MALANG, PIJARNEWS.ID – Yayasan Lingkar Amal Indonesia (YLAI) yang sebelumnya bernama Charity Circle Indonesia, kini sudah resmi sebagai yayasan berbadan hukum. Sebagai bentuk rasa syukur atas hal itu, Ramadan kali ini mereka menggelar buka puasa bersama dengan sasaran tukang becak, ojek online (Ojol) hingga pemulung, pada Rabu (13/4) kemarin.
Ketua yayasan sekaligus pendiri Yayasan Lingkar Amal Indonesia, Dwi Susiati mengatakan bahwa yayasannya kini sudah berbadan hukum dengan nomor AHU-0006312-AH-01-12. Hingga akhirnya semua syarat terpenuhi dan resmi ditetapkan badan hukum sejak 16 Februari 2022.
“Hanya saja karena menuju legal atau resmi harus mengunakan nama bahasa Indonesia sekarang menjadi Yayasan Lingkar Amal Indonesia,” ujar Susi di lokasi buka bersama gratis sekretariat YLAI di Jalan Ki Ageng Gribig Kedungkandang Kota Malang.
Susi menambahkan, bahwa untuk Ramadan kali ini yayasan menyediakan buka puasa gratis. Sasaran utamanya pengemudi Ojol, tukang becak, hingga pemulung dan warga sekitar secara umum. “Dibantu beberapa relawan, setiap buka puasa gratis kurang lebih 100-150 orang atau porsi yang terbagikan,” jelasnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Muspika kecamatan setempat yakni Kedungkandang. “Bulan ini bulan puasa pertama yayasan setelah resmi. Tetap bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Jadi buka puasa gratis ini tidak sekali saja tapi setiap hari,” pungkas Susi. (Tyo/Hen)