PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera membentuk Panitia Khusus (pansus) pemberhentian Wakil Bupati (Wabup), Raja’e.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengungkapkan, pembentukan pansus itu sebagai persiapan rapat paripurna pemberhentian Wabup Raja’e secara terhormat yang meninggal dunia tanggal 31 Desember 2020. Rapat paipurna itu rencananya akan digelar pada tanggal 16 Februari mendatang.
“Ada banyak tahapan yang harus kita lakukan untuk pengangkatan Wabup baru, mulai pembentukan panitia, kemudian panitia itu nanti membuat Tata Tertib (tatib), setelah itu baru menggelar rapat paripurna pemberhentian,” katanya, Rabu (3/2/2021).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, setiap anggota DPRD memiliki hak suara menentukan Wabup baru dari dua nama yang dipilih Bupati yang diusulkan Partai Politik (Parpol) koalisi pada Pilkada tahun 2018 lalu.
Parpol koalisi itu meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Empat Parpol tersebut mengusulkan nama-nama kandidat Wabup kepada Bupati.
Nama yang memenangi pemilihan Wabup tersebut kemudian dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Wabup pengganti Raja’e. (yan/mad)