Permudah Layanan Kependudukan, Pemkab Madiun Luncurkan Aplikasi Senopati

Peluncuran Aplikasi Senopati untuk memudahkan layanan administrasi dokumen kependudukan secara mandiri di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Senin (2/6/2025).

MADIUN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun meluncurkan aplikasi sistem daring/online Pelayanan Kependudukan Terintegrasi (Senopati) untuk memudahkan layanan administrasi dokumen kependudukan secara mandiri di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Senin (2/6/2025).

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengungkapkan dengan diluncurkan aplikasi Senopati tersebut, seluruh masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, tanpa terbebani biaya tambahan apapun.

banner 350x525

“Seluruh masyarakat kini dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa terbebani biaya tambahan, seperti biaya transportasi, waktu, atau tenaga yang terbuang untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” katanya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengurus secara mandiri segala kebutuhan administrasi kependudukan, tanpa birokrasi yang rumit dan praktik pelayanan yang tidak transparan.

“Aplikasi Senopati ini menjadi saksi dan pondasi baru dalam mewujudkan slogan ‘Dukcapil go Digital’ yang telah lama digaungkan secara nasional,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara

Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dapat mendorong tranparansi dan menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan tanpa biaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menjelaskan peluncuran aplikasi Senopati dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan dengan mudah tanpa biaya.

Karena masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan administrasi kependudukan bisa menggunakan aplikasi Senopati melalui telepon pintarnya. Sehingga tidak perlu datang ke kantor desa dan kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Namun bagi warga yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, bisa meminta bantuan kepada petugas registrasi desa yang ada di setiap desa dan kelurahan.

“Tujuan peluncuran aplikasi ini antara lain untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, data kependudukan yang akurat dan valid. Juga, memudahkan akses pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri, cepat, ringkas, efektif dan efisien,” jelasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png