Kajian Islam Multidisipliner Edisi Ke-6 Digelar, Soroti Praktik Pengelolaan Tambang Oleh Muhammadiyah

Kajian Islam Multidisipliner (KIM) edisi ke-6 yang digelar di Auditorium Masjid AR. Fachruddin lantai 2, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Selasa (23/12/2025).

MALANG, PIJARNEWS.ID – Suasana dialektik dan penuh geliat intelektual mewarnai Kajian Islam Multidisipliner (KIM) edisi ke-6 yang digelar di Auditorium Masjid AR. Fachruddin lantai 2, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Selasa (23/12/2025).

Dengan mengusung tema “Ikhtiar Islam Berkemajuan Melestarikan Lingkungan”, diskusi yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Riset, Penelitian, dan Kerjasama UMM Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.P.A., ini tidak hanya menyajikan paparan akademis, tetapi juga menjadi ruang debat kritis, termasuk menyoroti praktik pengelolaan tambang yang dikelola oleh lembaga Muhammadiyah.

banner 350x525

Dalam sambutan pembukaannya, ia menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin dan keberanian untuk mengkritisi diri sendiri dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Islam Berkemajuan harus tampil bukan hanya dalam wacana, tetapi dalam praktik nyata yang beretika, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa kerusakan hutan di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Baginya, kejadian di Sumatera merupakan sebagian kecil yang bisa kita lihat dampaknya.

“Di daerah Bima kerusakan hutan sangat parah, hampir 80% sudah terlihat lagi pohon-pohon yang tumbuh dan digantikan oleh tanaman jagung”, tegasnya.

Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) UMM, Prof. Gonda Yumitro, Ph.D ini menghadirkan dua pakar, yakni Prof. Dr. Ir. Joko Triwanto, MP., IPU dan Rachmad K. Dwi Susilo, MA., Ph.D.
 
Prof. Dr. Ir. Joko Triwanto, MP., IPU yang merupakan pakar budidaya hutan UMM menekankan bahwa pentingnya pengusaha dan pemerintah memperhatikan lingkungan sekitar hutan ketika ingin membuka perkebunan dan pertambangan.

“Memanfaatkan hutan untuk kepentingan ekonomi sah-sah saja, akan tetapi harus sesuai dengan aturan. Jangan semua pohon di tebang demi kepentingan ekonomi semata,” paparnya.
 
Ia juga menekankan bahwa pemerintah dan pengusaha harus memiliki kepekaan terhadap kerusakan hutan yang terjadi saat ini. Menurutnya, bencana tersebut menjadi alarm bagi bangsa, bukan malah menggaungkan penanaman sawit.

“Karena sawit dan pohon sangat berbeda. Pohon bisa menahan terjadinya erosi dan juga bisa menjaga sumber mata air. Inilah pentingnya Pemerintah dan Pengusaha tidak hanya memanfaatkan hutan sebagai sumber ekonomi semata, akan tetapi harus dilihat juga lingkungan sekitarnya”, tegasnya.
 
Sementara itu, Pakar Sosiologi Lingkungan Rachmad K. Dwi Susilo, MA., Ph.D., menyoroti empat faktor penting terjadi bencana di dunia. Pertama, faktor lingkungan dimana tidak ada kemampuan alam untuk mengembalikan kerusakan yang terjadi. Kedua, faktor psikologis dimana kerakusan menjadi cara hidup manusia modern.

“Ketiga ialah faktor psikologis dimana kerusakan lingkungan secara makro diproduksi secara berjamaah. Terakhir adalah faktor politik dimana relasi kuasa dalam politik menyebabkan kompromi antara Pemerintah dan pengusaha”, paparnya.
 
Ia menekankan bahwa yang kita bangun sebenarnya bukan hanya kesadaran, tetapi juga gerakan kolektif untuk merawat lingkungan.

“Selama ini banyak diskusi yang membangun kesadaran merawat lingkungan, akan tetapi ketika sadar tidak mau bergerak, ini hal yang konyol. Kita sadar bahwa lingkungan kita telah mengalami kerusakan yang cukup parah, namun kita tidak mau bergerak untuk menjaga dan merawatnya”, tegasnya.
 
Ia menyampaikan bahwa Islam mempunyai prinsip dalam merawat lingkungan. Seperti Yusuf Qardhawi yang menekankan bahwa menjaga lingkungan sama halnya kita menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Dengan demikian, ia memandang bahwa Islam berkemajuan hadir untuk pencegahan dan pemulihan lingkungan.

“Peran Islam berkemajuan melihat fenomena yang terjadi saat ini hadir untuk mendorong upaya pencegahan dan pemulihan lingkungan. Muhammadiyah juga memiliki buku fikih kebencanaan sebagai rujukan kita dalam aspek menjaga lingkungan. Kehadiran buku itu memberi tuntunan bagi kita untuk tidak merusak lingkungan hingga menghindari perilaku yang menghadirkan bahaya”, tegasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png