Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 20 Jan 2021 05:01 WIB ·

Catat! Perpanjangan SIM di Surabaya Bisa Melalui Online


					Suasana saat antrian SIM di Satpas Colombo. (Udin/PIJARNews.id) Perbesar

Suasana saat antrian SIM di Satpas Colombo. (Udin/PIJARNews.id)

SURABAYA, PIJARNews.id – Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online.

Pilgub Jatim 2024

Rizal menerangkan, para pemohon terlebih dulu membuka website di aplikasi dan website resmi Satlantas Polrestabes Surabaya dengan mengetik kata kunci polantassurabaya.id. Sedangkan, untuk aplikasi, pemohon dapat mengunduh melalui Playstore dan Appstore dengan mengetik kata kunci E-SIM Surabaya.

Untuk alurnya, Rizal menjelaskan pemohon diwajibkan melakukan registrasi terlebih dulu secara online. Pemohon diwajibkan mengisi biodata diri, alamat email, hingga tujuan permohonan perpanjangan SIM yang dikehendaki.

“Selain jadwal, pemohon juga bisa registrasi (daftar) disana (website dan aplikasi). Caranya daftar akun dulu, lalu masukan biodata dan tujuannya untuk mengurus SIM mengemudi apa, A atau C,” kata Rizal, Rabu (20/1/2021).

Rizal mengimbuhkan, alur tersebut tak hanya dapat diakses oleh warga Surabaya saja. Ia menegaskan, untuk warga luar Surabaya dan hendak melakukan permohonan perpanjangan SIM juga bisa melakukan hal serupa. Namun, sambung Rizal, pihaknya tidak melayani pembuatan SIM yang telah habis masa berlaku sesuai ketentuan pihak Satlantas.

Akan tetapi, pihaknya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja dalam aplikasi dan website tersebut. Selain itu, pemohon diwajibkan melakukan pembuatan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya yang lokasinya berada di kawasan Tanjung Perak Surabaya atau di satpas daerah pemohon berada.

“Bisa (Pemohon diluar Surabaya), seluruh Indonesia bisa, caranya regis dulu. Mekanismenya kurang lebih sama. Kalau selain SIM A dan C mohon maaf tidak bisa,” tuturnya.

Rizal menjelaskan, untuk setiap gerai SIMLing, pihaknya menyediakan 3 hingga 5 anggota Satlantas. “Ada 3 sampai 5 personel kami mas yang disiagakan disana (JX dan Kaza Surabaya) untuk melayani pemohon SIM,” tandas polisi dengan tiga balok dipundaknya itu.

Rizal pun mengimbau, bagi para pemohon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan perpanjangan SIM secara manual. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (din/mad)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamendes PDTT Pastikan Akan Menindak Tegas Kades Dan Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Dana Desa

7 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Peringatan HUT Ke-79 TNI, Transformasi Menuju Pertahanan Modern

5 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Trending di Lingkungan