MALANG, PIJARNEWS.ID – Dalam rangka memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menerjunkan tim kesehatan guna melakukan uji sampel pada makan dan minuman yang dijual di setiap pasar takjil.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, pada Sabtu (21/2/2026) menyampaikan telah meminta Dinkes untuk menindaklanjuti instruksi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Salah satu poin dalam SE tersebut adalah setiap penyelenggara, penanggung jawab, dan penjual di pasar takjil wajib menjamin keamanan pangan.
Ia tak menampik pada Ramadhan tahun lalu ditemukan beberapa sampel makanan mengandung zat pewarna buatan, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Sentra pasar takjil juga mulai dibentuk dan tersebar di sejumlah wilayah di Kota Malang untuk menpermudah upaya pengambilan sampel makanan dan minuman. Meski demikian, ia tak memungkiri apabila pasar takjil masih tersebar di banyak lokasi tim dari Dinkes akan kesulitan mengawasi karena adanya keterbatasan tenaga.
“Kalau dilokalisir satu tempat akan lebih mudah tapi kalau tersebar kami mengecek juga sulit ambil sampel makanannya,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang di pasar takjil supaya memperhatikan bahan baku yang digunakan sehingga tak menyebabkan kerugian bagi pembeli.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menyampaikan jadwal pelaksanaan uji sampel pada makanan dan minuman di pasar takjil masih dipersiapkan.
Ia menjelaskan bahwa metode pengujian yang digunakan adalah sampling cepat menggunakan rapid diagnose test. Melalui tes tersebut, dalam rentang waktu lima sampai 10 menit hasil pengujian bisa diketahui dan Dinkes Kota Malang langsung menginformasikannya kepada pedagang.
“Untuk mengetahui indikasi bahan tambahan pangan, seperti pemanis buatan, pewarna buatan, bahan pengeras, dan bahan pengawet,” ucapnya.














