MALANG, PIJARNEWS.ID – Dalam rangka mendukung pencapaian visi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi kampus yang memiliki pengakuan dan reputasi di tingkal internasional, maka Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial FISIP-UMM menyelenggarakan workshop dengan tema Program Intership dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri pada Kamis (24/4/2025).
Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial Dr. Fauzik Lendriyono., M.Si. menjelaskan bahwa kerangka dasar pengembangan institusi berlandaskan pada Statuta, Rencana Operasional (Renop), serta Indikator Kinerja Turunan (IKT) yang telah disusun secara sistematis.
Keselarasan antara dokumen strategis tersebut menjadi fondasi utama untuk mendorong pencapaian berbagai target internasionalisasi yang telah ditetapkan oleh UMM. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi progres kerja sama internasional yang selama ini telah terjalin, khususnya dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Terlebih 11 orang dekanat FSSK UKM telah melakukan kunjungan resmi ke UMM untuk semakin mempererat kolaborasi yang sudah berjalan selama empat tahun.
Dalam kunjungan tersebut turut disepakati beberapa aktivitas, salah satu diantaranya adalah Program Kerja Sosial FSSK UKM akan mengirimkan enam mahasiswa untuk menjalani praktikum bersama mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP UMM di Jawa Timur selama dua bulan. Demikian juga dengan UMM yang akan mengirimkan mahasiswa tahap kedua ke Malaysia.
Wakil Rektor II UMM, Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., CA yang didapuk sebagai panelis menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, sumber daya ekonomi dan infrastruktur dalam mendukung internasionalisasi kampus. Ia mengusulkan agar terminologi “akreditasi internasional” diperluas menjadi “rekognisi internasional”, agar esensi pengakuan global tidak hanya sebatas formalitas.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan UMM untuk menjadi World Class University (WCU) melalui pencapaian nyata sebelum melangkah pada pengakuan formal.
Sementara itu, menurut Wakil Rektor IV UMM, Muhammad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D. bahwa kebijakan internasionalisasi memiliki pendekatan yang berbeda antara universitas di Indonesia dengan di luar negeri.
Pada universitas di luar negeri, fokus utama hanya pada dua pilar saja, yaitu pengajaran dan penelitian. Sedangkan di Indonesia, kita terbiasa dengan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk aspek pengajaran, UMM telah membangun kurikulum yang berstandar internasional menggunakan pendekatan OBE (Outcome Based Education) yang mendorong mahasiswa memiliki wawasan global dan kompetensi internasional.
Masih menurut Wakil Rektor IV UMM, bahwa mobilitas internasional menjadi hal penting, baik untuk mahasiswa maupun dosen. Bentuknya bisa berupa short course, minimal dua minggu sampai satu bulan yang ditutup dengan konferensi internasional. Ada juga program credit transfer yang memungkinkan mahasiswa kuliah satu semester penuh di luar negeri.
Selanjutnya adalah program mirroring class, yaitu perkuliahan dengan mata kuliah yang sama dan saling bertukar dosen antar universitas dalam 14 kali pertemuan. Terakhir adalah double degree, yakni mahasiswa menjalani dua tahun studi di UMM sebagai home university dan dua tahun di kampus mitra luar negeri. Selain itu, UMM juga telah membangun atmosfer internasional di kampus.














