Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri

Penandatanganan SPK antara Prodi Sosiologi dengan DPP SP KEP SPSI (Luluk Dwi Kumalasari/Istimewa)

MALANG, PIJARNEWS.ID – Kamis, (5/10/2023), bertempat di Aula BAU UMM, Prodi Sosiologi laksanakan Kuliah Tamu bertajuk “Kajian Praktis dan Empiris tentang Hubungan Industrial di Era Revolusi Industrial 4.0” dan Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Program Studi Sosiologi FISIP UMM dengan DPP Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI).

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa sosiologi dari angkatan 2021-2023, serta dihadiri oleh Wakil Dekan III FISIP UMM, Ketua Program Studi Sosiologi beserta jajarannya. Saat memberikan sambutan sebelum penandatanganan SPK, Ketua Program Studi Sosiologi, Luluk Dwi Kumalasari berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya mahasiswa dapat lebih mudah untuk merasakan langsung praktik di lapangan tentang hubungan industrial dengan para pekerja.

banner 350x525

“Saat ini program studi membuka kesempatan selebar -lebarnya untuk mahasiswa dapat melaksanakan praktik kerja lapang, pengabdian masyarakat ataupun MBKM yang bisa secara langsung berkolaborasi dengan DPP SP KEP SPSI,” ujar Luluk.

Disisi lain, Muhammad Himawan Susanto saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan kuliah tamu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar kampus agar tidak menjadi menara gading di masyarakat yang saat ini perlunya antara kampus saling terhubung dan sesuai dengan dunia industri.

“Harapannya nanti para mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman secara langsung dari pengalaman dan pengetahuan yang disampaikan oleh pemateri, agar apa yang didapatkan di kampus bisa diterapkan nantinya di masyarakat secara harmonis,” kata Himawan.

R. Abdullah, Ketua DPP SP KEP SPSI yang menjadi pemateri memulai pembahasannya bahwa kuliah tamu harus dilaksanakan secara merdeka. Ia menjelaskan bahwa hubungan industrial adalah hubungan antara pelaku proses produksi barang dan jasa. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan baik dari aspek ekonomi dan sosiologis.

“Saat ini kita berada di kondisi Globalisasi, Liberalisasi dan Revolusi Industri 4.0. Perlulah untuk kemudian memahami bagaimana kemudian berubahnya kondisi ini tetap perlu dikawal, khususnya dalam konteks menyejahterakan masyarakat (pekerja) itu sendiri. Sehingga selain dari pada konstitusi sudah mengatur kesejahteraan dari pekerja, kita sebagai masyarakat itu sendiri perlu mempelajari dan mengawal amanah dari konstitusi tersebut,” terang Abdullah. (Salam/Hen)

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png