Mendes PDT; Anggaran Dana Desa 2025 Mencapai 71 Triliun

SEMARANG, PIJARNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pada 2025 mencapai sekitar Rp. 71 triliun.

“Dana desa 2025 sebesar Rp. 71 triliun. Untuk ketahanan pangan sebesar Rp16 triliun,” ungkapnya setelah Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).

banner 350x525

Menurutnya, sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa memang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Karena itu, Kemendes PDT sedang membuat semacam modul untuk implementasi program ketahanan pangan di desa sesuai dengan komoditas unggulannya.

“Misalkan untuk desa padi, desa jagung, termasuk desa-desa tematik yang lain. Insya Allah sebelum tanggal 15 Januari ketika ‘kick off’ Hari Desa di mana desa tematik itu akan kami mulai,” ucapnya.

Untuk pengawasan pemanfaatan dana desa, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah, baik pengawasan yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Secara langsung kami sudah MoU (meneken nota kesepahaman, Red) dengan penegak hukum, dengan kepolisian, kejaksaan, termasuk dengan inspektur daerah,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Selain itu, ia akan banyak berkomunikasi atau kunjungan langsung ke desa-desa untuk melihat implementasi atau pemanfaatan dana desa.

“Kami akan memulai dengan unsur yang langsung, saya sebagai Menteri Desa akan banyak berkomunikasi, mungkin melalui Zoom atau melalui kunjungan langsung, sehingga penyimpangan dana desa itu yang selama ini sangat sering terjadi insya Allah akan kami tekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan juga harus melalui badan usaha milik daerah (BUMD) atau lembaga ekonomi lainnya di desa agar lebih optimal.

“Tidak lagi diberikan langsung kepada orang per orang. Karena kami enggak mau dana desa yang 20 persen itu sekali pakai hilang. Selama ini kan dikasihkan ayam 10 ekor, ayamnya disembelih atau dijual. Dikasih kambing satu ekor, kambingnya hilang,” paparnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png