Mendes PDT Petakan Potensi Desa Untuk Koperasi Merah Putih

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan pihaknya memetakan potensi-potensi desa di Indonesia untuk pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kemendes PDT bertanggung jawab melakukan pemetaan potensi desa-desa di Indonesia untuk berbagai tujuan,” jelasnya dalam Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025).

banner 350x525

Langkah tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 karena Kopdes/Kel Merah Putih mendorong terwujudnya swasembada pangan hingga pemberdayaan desa.

Pemetaan dilakukan karena nantinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat mulai dari kesehatan, pangan, hingga pendidikan termasuk produk unggulan masing-masing desa.

Kopdes/Kel Merah Putih akan menangani penjualan dan distribusi sembako, pupuk, LPG 3 kilogram, transportasi hasil panen, hingga penyediaan layanan perbankan seperti BRI Link dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Karena itu perlu juga partisipasi masyarakat umum melalui musyawarah desa khusus dengan melibatkan kelompok petani, nelayan, pedagang, tokoh adat, atau kelompok masyarakat desa yang lain sesuai kearifan lokal,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen daerahnya untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program nasional pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kalau Bapak Presiden memiliki program Sekolah Rakyat, kami siap menyukseskan. Kalau Bapak Presiden memiliki program ketahanan pangan, kami juga siap berada di barisan terdepan. Maka untuk program Koperasi Merah Putih ini, bismillah kami pun siap,” jelasnya.

Menurutnya, kesiapan tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya 1.247 koperasi yang tersebar pada 18 kabupaten dan dua kota di Jawa Timur hingga 29 April 2025.

“Dari jumlah itu, sebanyak 1.166 merupakan koperasi desa dan 81 koperasi kelurahan. Jumlah ini akan terus kami maksimalkan sambil menunggu terbitnya Surat Edaran Mendagri,” ucapnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png