JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa salah satu fokus penggunaan dana desa pada 2026 adalah untuk mendukung implementasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menyampaikan fokus penggunaan dana desa pada tahun 2026 itu telah diatur oleh pihaknya dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
“Kemendes telah mengeluarkan Permendes Nomor 16 tahun 2025 tanggal 29 Desember kemarin, yaitu tentang fokus penggunaan dana desa. Kami sudah mengatur, salah satu fokus penggunaan dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, Kopdes Merah Putih harus didukung oleh setiap perangkat desa hingga masyarakat desa karena program yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
“Tanpa dukungan dari semua pihak terkait, tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih untuk menyejahterakan rakyat Indonesia dari desa berpotensi sulit dicapai,” tegasnya sebagaimana dikutip Antara.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan data terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Saat ini terdapat sekitar 40.000 Kopdes Merah Putih yang siap untuk melakukan pembangunan dan 26.000 Kopdes Merah Putih yang sudah dalam proses pembangunan,” ucapnya.
Ia menyebut pembangunan gerai Kopdes Merah Putih terus dipercepat guna mempercepat operasionalisasi. Saat ini, pembangunan Kopdes ditugaskan ke Agrinas Pangan yang bekerja sama dengan TNI di daerah.
“Kami sedang mendata, yang sudah sekarang terdata 40.000, dalam proses pembangunan 26.000 Kopdes Merah Putih,” katanya.














