KALIMANTAN SELATAN, PIJARNEWS.ID – Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur melantik 23 pambakal (kepala desa) baru di Martapura pada Senin (7/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta para pemimpin desa baru ini untuk segera mengakselerasi pembangunan melalui perencanaan yang matang, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan dan pemerintahan yang akuntabel.
Ia menegaskan bahwa kemajuan desa tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah daerah, melainkan butuh kemampuan pambakal dalam merangkul masyarakat pasca-Pilkades serentak 2026.
“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di hadapan saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pambakal untuk mampu menyerap aspirasi warga serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar program kerja yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran.
Dari total 23 pejabat yang dilantik, sebanyak 20 pambakal merupakan hasil Pilkades serentak yang terdiri dari 11 petahana dan sembilan figur baru dengan masa jabatan selama delapan tahun. Sementara itu, tiga pambakal lainnya merupakan hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akan melanjutkan sisa masa jabatan selama empat tahun di Desa Sungai Alat, Podok, dan Tambak Baru Ulu.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, menyampaikan bahwa tugas awal para pambakal baru adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa dalam kurun waktu tiga bulan.
“Untuk Oktober kemungkinan akan kita lakukan bimbingan teknis terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Kita ajarkan bagaimana kepemimpinan, kebijakan publik secara umum, hingga pelayanan publik dan penampilan,” jelasnya sebagaimana dikutip Antara.
Pembekalan tersebut disiapkan guna memperkuat pemahaman pambakal mengenai tata kelola keuangan yang transparan serta upaya pencegahan korupsi. Melalui momentum ini, Bupati Saidi berharap para pambakal mampu memperkuat tata kelola desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.














