PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memberikan arahan pada rakor pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kab. Pamekasan, Rabu (3/2/2021) pagi.
Pertemuan yang berlangsung di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati itu dihadiri oleh Sekda, staf ahli bupati, asisten sekda, dan ispektur.
Dalam pertemuan terbatas tersebut, politikus muda itu menyampaikan pentingnya pengawasan. Menurutnya pengawasan penyelenggeraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Yakni, terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai fungsi dan kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.
“Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independen, objektif, akuntable, tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini,” ujar Baddrut Tamam
“SDM APIP juga diperkuat sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang ada dilingkungan kabupaten Pamekasan,” tegasnya. (yan/mad)