BOJONEGORO, PIJARNEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro mendorong 45 desa/kelurahan di wilayah setempat untuk bisa segera memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Yayan Rohman, pada Selasa (27/5/2025) mengatakan bahwa koordinasi untuk mempercepat pemberian pelayanan adminduk tersebut selain dengan DPMD, juga dilakukan dengan para camat di wilayah tersebut.
“Sebanyak 45 desa yang belum melayani administrasi kependudukan, Disdukcapil sudah melakukan koordinasi dengan camat dan dinas PMD mendorong desa tersebut melakukan penganggaran di APBDes,” katanya.
Hingga Mei 2025 tercatat di wilayah Kabupaten Bojonegoro sudah ada 385 desa/kelurahan yang bisa memberikan pelayanan adminduk dari jumlah keseluruhan sebanyak 430 desa/kelurahan.
Menurutnya, desa/kelurahan yang hingga saat ini belum memberikan pelayanan adminduk dikarenakan belum menganggarkan honor operator desa akibat karena keterbatasan anggaran.
Hal ini disebabkan semua beban anggaran mulai honor operator, alat tulis kantor (ATK), jaringan internet, alat kerja dan semuanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Bisa jadi ada desa yang belum mampu, karena semua layanan adminduk sudah dilayani di kantor kecamatan. Sedangkan Disdukcapil hanya memfasilitasi pelatihan operator,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Pelayanan adminduk di desa/kelurahan dinilai menjadi solusi bagi masyarakat desa yang membutuhkan layanan tersebut. Hal itu menjadi salah satu langkah kemandirian desa dengan memberikan pelayanan kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah.
“Semua layanan adminduk tersebut bisa dilayani di desa, kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih harus ke kecamatan karena berkaitan blanko dari Kemendagri,” katanya.














