PONOROGO, PIJARNews.ID – Kantor imigrasi kelas II Non TPI Ponorogo resmi ditutup sementara, langkah cepat itu diambil setelah ada beberapa staff kantor mengalami gejala Covid-19 dan hasil rapidnya reaktif.
“Saat ini Kantor Imigrasi Ponorogo sedang melakukan Work From Home ( WFH ) dimulai tanggal 11 hingga 15 Januari mendatang,” kata Kasubsi pelayanan verifikasi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Indra Wilis, Selasa (11/1/2020).
Indra menjelaskan upaya penutupan ini dilakukan demi untuk pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantornya, dan sudah diumumkan melalui media sosial resmi milik kantor imigrasi tersebut.
“Sudah dilakukan tes swab untuk staff yang memiliki gejala dan hasil rapidnya reaktif” imbuhnya.
Selain itu jika ada masyarakat yang ingin melakukan pelayanan imigrasi, diminta untuk menunggu sampai penutupan kantor imigrasi berakhir. Namun, jika dalam keadaan emergency, harus dilakukan secepatnya, Indra menyebut pihaknya tetap bisa mengerjakannya. “Kalau memang ada yang emergency bisa hubungi nomor hotlinenya. Namun jika masih rencana, itu bisa ditunda sampai buka kembali,” pungkas Indra. (son/mad)