Editor : Suhartatok
PONOROGO, PIJARNews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, Jum’at (19/09/2020) di Hall Rumah Makan “Sami Lumayan” Ponorogo.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak. Diantaranya KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, Polres, Kodim, Tim LO Bapaslon dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU, Munajat mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. “Kita memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Oleh karena itu mari bersama-sama mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 ini”, terangnya.
Selain itu, Munajat juga meminta jajarannya untuk turut aktif dalam mensosialisasikan dan menerapkan Prokes agar seluruh stakeholders bisa sehat dan selamat.
“Hal yang menjadi perhatian kita bersama ialah kesehatan dan keselamatan dari seluruh elemen masyarakat. Baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Mudah-mudahan dengan ikhtiar dalam menerapkan Prokes ini, tidak ada klaster baru akibat Pilkada”, lanjutnya.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Ponorogo Arwan Hamidi menekankan tentang pentingnya perhatian pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam (Covid-19).
“Selain itu juga ada PKPU Nomor 10 tahun 2020, tentang perubahan atas PKPU 6 tahun 2020, yang merupakan referensi wajib bagi penyelenggara dan harus dijadikan rujukan dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 ini”, pungkasnya.