PONOROGO, PIJARNews.ID – Nasib tragis harus diterima Boiran alias Plonto, warga Dkh. Gelangan RT/RW. 02/03 Ds. Krebet Kec. Jambon tewas tersengat arus listrik milik PLN, saat sedang bekerja memangkas ranting pohon jati, Selasa (5/1/2021).
Kejadian bermula saat dirinya memotong ranting pohon jati di tanah pekarangan milik Suyoso, (75),Dkh. Gelangan RT/RW. 04/03 Ds. Krebet Kec. Jambon. Sekitar pukul 7.30, disaat akan memotong ranting pohon jati yang kedua, korban memengang salah satu ranting yang jatuh ke kabel listrik PLN sehingga tersengat aliran listrik jaringan besar yang mengakibatkan korban terjatuh dan meregang nyawa.
Kapolsek Jambon AKP Nanang Budianto membenarkan kejadian tersebut, dari hasil identifikasi korban mengalami trauma elektrik yang mengakibatkan luka bakar di tangan kanan dan pantat sebelah kiri. “Tidak ada tanda tanda penganiyaan di tubuh korban, murni kecelakaan”, jelasnya.
Lebih lanjut, kata AKP Nanang saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU setempat. “Keluarga sudah ikhlas dan tidak menuntut ke siapa pun. Karena memang musibah”, imbuhnya. (son/mad)