Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Kopdes Merah Putih Penopang Ekonomi Rakyat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai penopang ekonomi rakyat dan benteng kemandirian desa.

“Koperasi Desa Merah Putih hadir membangkitkan ekonomi desa yang kini lesu. Koperasi desa membawa harapan baru agar negara dan pemerintah hadir sehingga ekonomi desa menjadi kekuatan ekonomi baru,” ungkapnya pada forum bertajuk “Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa” di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

banner 350x525

Ia mengatakan keberadaan koperasi desa bukan sebagai pesaing, melainkan simbol jalur pemberdayaan yang kolektif dan berkeadilan. Ia juga mengapresiasi kepala daerah yang telah berusaha melindungi ekonomi masyarakat melalui peraturan daerah.

“Apresiasi untuk bupati-bupati yang membuat perda-perda untuk meredam gurita ritel raksasa,” ucapnya.

Ia menjelaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat kini menjadi paradigma baru dalam pembangunan nasional.

Pemerintah tidak lagi menempatkan bantuan sosial sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan, melainkan mendorong perubahan melalui kolaborasi multisektor dan penguatan kapasitas masyarakat.

“Pemberdayaan bukan proyek jangka pendek. Ini jalan panjang menuju kemandirian bangsa. Koperasi desa akan menjadi penopang ekonomi masyarakat desa,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Menurutnya, dengan paradigma baru pemberdayaan, di masa depan, penerima bantuan sosial hanya akan tersisa dua kelompok, yakni lansia dan difabel.

“Dengan pemberdayaan ini diharapkan satu hari nanti yang menerima bantuan sosial hanya dua kelompok, lansia dan difabel. Sehingga masyarakat dari seluruh lapisan manapun tumbuh berkembang secara mandiri, produktif, inovatif, dan menjadi bagian dari ekonomi yang tumbuh,” jelasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png