News  

Menko PMK: Instansi Pemerintahan harus ada kuota untuk menerima pegawai dari kalangan disabilitas

Menko PMK saat menghadiri Dzikir Akbar Nasional dan Deklarasi 1000 Calon Trainer Al-Quran Braille

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah terus memperhatikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas. Upaya pemerintah dalam memperhatikan penyandang disabilitas juga telah tertuang dalam regulasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Muhadjir mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menempatkan penyandang disabilitas setara dengan orang-orang normal pada umumnya. Seperti di instansi pemerintahan terdapat kebijakan slot khusus pegawai penyandang disabilitas.

banner 350x525

Hal tersebut disampaikanya pada kegiatan Dzikir Akbar Nasional dan Deklarasi 1000 Calon Trainer Al-Quran Braille, yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, di Masjid At-Tin Jakarta, Kamis kemarin (30/11/2023).

“Pemerintah telah membuat kebijakan bahwa setiap Kementerian, semua instansi pemerintahan termasuk BUMN harus ada kuota untuk menerima pegawai dari kalangan disabilitas,” ujar Menko PMK sebagaimana dikutip PWMU.co

Muhadjir mengatakan, semua jenis penyandang disabilitas termasuk tunanetra harus diperlakukan setara. Keberadaan komunitas yang menaungi penyandang tunanetra bisa menjadi penghubung untuk memperjuangkan hak-hak penyandang tunanetra dalam pekerjaan formal di instansi pemerintahan termasuk juga BUMN dan BUMD.

“Saya selaku Menko PMK nanti saya usahakan untuk bisa memfasilitasinya. Pasti kita support. Nanti akan kita hubungkan dengan kementerian teknis seperti Kemensos, Kemendikbudristek, KPPPA,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, kegiatan yang dilakukan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia dalam melakukan pelatihan trainer al-Quran braille sangat bagus, dalam rangka melakukan pemberantasan buta huruf al-Quran kalangan tunanetra.

“Ini bisa didiseminasi kepada lembaga lain untuk pengenalan huruf braille di kalangan penyandang disabilitas. Apalagi ada teknologi pencetakan braille dengan mesin. Kapasitasnya ini sangat kecil dan perlu ada mesin yang lebih besra. Nanti kita akan bantu pengadaannya sehingga nanti untuk pencetakan huruf braille Al-Quran lebih cepat,” jelas Menko PMK. (msqn)

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png