SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat berasal dari belasan calon bupati/wali kota. Ada juga gugatan dari masyarakat.
“Pengajuan permohonan per siang ini tadi ada 15,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Umam pada Rabu (11/12/2024) di Surabaya.
Menurutnya, sebagaimana diputuskan dalam peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) No 4 Tahun 2024, batas pengajuan permohonan sengketa ke MK adalah tiga hari setelah KPU terkait resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada.
“Seharusnya batas akhirnya sudah selesai. Karena batas penetapan hasil rekapitulasi kabupaten/kota kan tanggal 6 Desember,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan sengketa ke MK pasti diterima dan disidangkan. Bila ditolak pun hal itu akan disampaikan pada sidang pertama.
“Nanti diterima atau tidak semua pengajuan akan disidangkan. Kalau ditolak misalnya ada kekurangan akan disampaikan pada sidang pertama itu,” ujarnya.
Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim hingga kini belum ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa. Termasuk paslon Tri Rismaharini-Zahrul Zahar Asumta Gus Hans yang sebelumnya mengaku berencana mengajukan gugatan hasil ke MK.
“Itu artinya kalo Pilgub Jatim kemarin ditetapkan tanggal 9 Desember Pukul 21.30 WIB, maka berakhir 12 Desember pukul 21.30 WIB,” katanya.
Ia menyebut, sengketa Pilkada di 15 daerah itu disebabkan karena ada selisih hasil atau prosedur dianggap sebagai pelanggaran. Dua hal itu masuk dalam rangkaian perolehan hasil.
“Paslon yang mengajukan tersebut memang punya hak untuk melakukan sengketa hasil jika mendapatkan temuan dugaan-dugaan pelanggaran,” tuturnya.
Adapun 15 gugatan itu dilakukan oleh Paslon Nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Magetan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa; Paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Kemudian Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi-Jayus Salam; Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi; kemudian Pilkada Kabupaten Gresik dilakukan oleh M Ali Murtadlo selaku Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik.
Lalu Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Malang, Gunawan Hs-Umar Usman; kemudian paslon nomor urut 1 Pilkada Kota Blitar, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro; Paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Nganjuk, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.














