Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 21 Jan 2023 11:33 WIB ·

Peduli Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual, PP IPM Launching Platform


					Foto : Ketua PP IPM Nasier Efendi Melaunching PCI Perbesar

Foto : Ketua PP IPM Nasier Efendi Melaunching PCI

YOGYAKARTA, PIJARNEWS.ID – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) berkomitmen ikut serta menangani isu kekerasan seksual. Komitmen itu tampak dari adanya Launching Platform Peer CounseIor IPM (PCI). PCI merupakan sebuah Platform Pelaporan dan Pusat Informasi Hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) pada Sabtu (21/1), secara daring melalui Zoom dan luring di Aula Cik Ditiro, Yogyakarta.

Pada kesempatan Launching Platform PCI kali ini, Laila Hanifah, Ketua Bidang Ipmawati/Perempuan PP IPM menyampaikan bahwa platform ini merupakan sebuah ikhtiar dalam menyikapi adanya kasus kekerasan seksual secara serius.

“Menurut kami, ketersediaan laporan kasus dan data adalah langkah awal untuk menyusun strategi penanganan kasus kekerasan seksual secara lebih sistematis.” ungkap Laila.

Setelah prosesi Launching, pada sesi diskusi publik yang bertajuk “Konsolidasi Layanan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Digital Ciptakan Ruang Aman bagi Pelajar” yang dihadiri oleh berbagai tokoh seperti Staf Khusus Menko Bidang PMK, Macchendra Setyo Atmaja, Ketua Pusat Studi Wanita dan Pusat Layanan Terpadu/PLT UIN Sunan Kalijaga, Witriani, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini dan Novina Monalisa, serta konselor hukum rekso, Dyah Utami.

Mengawali diskusi tersebut, Diyah Puspitarini membongkar data total kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 yang terdapat 53.833 kasus. “Angka tersebut dari berbagai jenis kasus, sementara di tahun 2023 awal telah ada 400 kasus jenis pencabulan, 395 jenis pemerkosaan, dan KPAI menerima 134 pengaduan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak,’’ jelas Diyah.

Lebih lanjut Diyah mengatakan, Indonesia darurat kekerasan seksual, sebab pelakunya pun ada yang dari tokoh publik. Terlebih kasus yang menimpa pelajar mendominasi di awal tahun 2023, sehingga menurutnya platform pelaporan yang diluncurkan PP IPM ini bisa lebih mudah dan efisien.

“Anak-anak bisa melapor sambil makan bakso. Lantaran platform KPAI masih sedikit rumit dan belum ramah anak, hal itu akan menjadi PR kami bersama,” ucap Diyah.

Berkaitan dengan hal itu, Witriani, PLT UIN Sunan Kalijaga yang beranggotakan dosen-dosen perwakilan lembaga lintas fakultas, memiliki tiga divisi, yakni Divisi Pencegahan, Divisi Penanganan dan Pemulihan Korban, dan Divisi Penindakan Pelaku.

Pihaknya telah membuat SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN Sunan Kalijaga. “Kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja dan memang banyak ragamnya, baik online maupun offline,” katanya.

Pasalnya, ia mendapati teman yang menjual sesama temannya di prostitusi online.

Sementara itu, Noviana Monalisa menjelaskan tentang meningkatnya laporan kasus, yang juga berkorelasi kuat dengan kesadaran korban dalam melaporkan kekerasan seksual.

”Kami dulu kesulitan dalam memproses laporan karena tidak mempunyai alat bukti. Tetapi sekarang ada sejak ada UU PKS bisa melihat bukti dari tes audioum/saksi dari teman serta bukti tes psikologi korban,” terang konselor hukum itu.

“Penegak hukum tindak pidana seksual tidak akan terjadi jika si korban tidak memiliki saksi, maka sebagai pelapor harus memberi informasi valid jangan hanya berdasar katanya-katanya. Maka harus dipastikan kebenarannya pada si korban. Sebab jika tergesa-gesa khawatirnya malah menyangkut perkara UU ITE,” lanjut Noviana.

Adapun beberapa upaya best practice dalam mendukung pemberantasan kekerasan seksual, para pemberi materi menyampaikan closing statementnya masing-masing.

Pertama, Diyah mengusulkan adanya pelajaran pendidikan seks dan pelajaran kesehatan reproduksi sejak SD.

‘’Kedua, mata pelajaran tersebut diselipkan sedini mungkin dan berjenjang dari SD, SMP, dan SMA. Sehingga dengan informasi yang cepat, bisa lebih mudah mitigasi kekerasan seksual pada anak,’’ papar Diyah.

Disisi lain, Noviana menegaskan agar semua berani speak-up. “Bukan hanya korban yang speak-up, tetapi juga saksi. Mengingat platform PP IPM ini juga tidak hanya menyasar untuk korban melainkan saksi juga bisa menjadi pelapor,” tutur Noviana.

Terakhir, Macchendra Setjo Atmaja mengapresiasi dan memberikan beberapa catatan penting terhadap kemajuan Platform PCI. “Platform ini sangat bagus dan perlu sosialisasi lebih masif. Tindak lanjut yang lebih nyata juga diperlukan agar platform ini memiliki dampak yang lebih luas, terutama memaksimalkan fungsinya sebagai media edukasi yang menarik bagi pelajar,” pungkasnya. (Ali/Hen)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Minimalisir Kecelakaan, Pemkot Malang Lakukan Sosialisasi Keselamatan Pelaksanaan Study Tour

18 Mei 2024 - 18:19 WIB

Kemendes PDTT Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, hingga mitigasi bencana

17 Mei 2024 - 21:36 WIB

BPI Kemendes PDDT: perpustakaan desa dapat membuat desa lebih cepat maju dan mandiri

15 Mei 2024 - 18:58 WIB

Pemkab Mojokerto Tingkatkan SDM Desa Wisata Melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

14 Mei 2024 - 08:28 WIB

Kemendes PDTT: SDM yang berkualitas adalah kunci utama memajukan desa

14 Mei 2024 - 06:20 WIB

Mendes PDTT: Stunting bisa ditangani dengan digitalisasi

12 Mei 2024 - 05:32 WIB

Trending di News