MADIUN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, tengah berupaya keras meningkatkan status 38 desa di wilayahnya dari kategori desa maju menjadi desa mandiri. Langkah strategis ini direalisasikan melalui agenda pemutakhiran data Indeks Desa untuk tahun 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, di Madiun pada Kamis (30/7/2026).
“Fokus utama dari pemutakhiran tersebut yakni mengarahkan 38 desa yang saat ini berstatus maju agar mampu naik kelas menjadi Desa Mandiri,” katanya.
Berdasarkan rekam jejak Indeks Desa tahun 2025, Kabupaten Madiun mencatatkan prestasi yang membanggakan. Dari total 198 desa yang ada, sebanyak 160 desa telah sukses menyandang predikat desa mandiri, sementara 38 sisanya berada di level desa maju.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa mayoritas desa telah mematuhi dan memenuhi berbagai indikator penilaian Indeks Desa yang mencakup aspek layanan dasar, ekonomi, sosial, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan, hingga kelestarian lingkungan.
“Saat ini sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Madiun yang berstatus berkembang, tertinggal, apalagi sangat tertinggal,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Meski demikian, proses transisi dari desa maju menuju desa mandiri masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, khususnya pada aspek ekologi. Pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur kerap menjadi batu sandungan.
“Tantangan terbesar yang paling sering dihadapi desa-desa berstatus maju untuk naik kelas memang ada pada indikator lingkungan, dimana dalam dimensi tersebut terdapat 48 indikator yang meliputi pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan dan mitigasi bencana, termasuk pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur,” jelasnya.
Sebagai solusinya, pihak desa tidak dibiarkan berjalan sendiri; Pemkab terus menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna memberikan pendampingan rutin terkait manajemen sampah dan upaya penekanan polusi lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat musim pemutakhiran data.
Kini, rangkaian pemutakhiran data Indeks Desa 2026 yang diinisiasi oleh Kemendes PDT telah resmi bergulir. Fase penginputan data dijadwalkan berlangsung mulai 27 Juli hingga 10 Agustus 2026.
“Proses pemutakhiran data Indeks Desa 2026 ini akan kita kawal bersama. Setelah tahap pemutakhiran data selesai pada 10 Agustus, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, sepanjang bulan Agustus mendatang,” paparnya.














