SAMPANG, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp. 3 miliar untuk program bantuan sosial bagi kalangan disabilitas di wilayah Kabupaten Sampang pada tahun 2025.
“Anggaran sebesar itu untuk 4 ribu orang penyandang disabilitas yang ada di Sampang ini,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPA) Kabupaten Sampang Zainal Muttaqien di Sampang, Jawa Timur, Jumat (4/4/2025).
Masing-masing penerima manfaat, akan mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu dengan cara diserahkan secara langsung ke rekening penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa awalnya jumlah penyandang disabilitas yang diusulkan menerima bantuan itu sebanyak 4.200 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi dan survei secara langsung kepada calon penerima bantuan, akhirnya hanya 4 ribu orang yang dinyatakan layak menerima bantuan.
“Saat ini program tersebut telah memasuki proses pencairan dan tinggal menunggu kesiapan dari bank penyalur bantuan tersebut,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.
Menurutnya, selain sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sampang, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas itu juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016.
Sementara itu Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang Munawi berterima kasih pada pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.
“Bagi kami, ini sangat luar biasa, karena pemkab memberikan perhatian kepada kami,” tegasnya.














