Pemkab Sidoarjo Tetapkan Pilkades Serentak Di Tahun 2026

Bupati Sidoarjo Subandi,

SIDOARJO, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat pada tahun 2026 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sidoarjo Subandi, yang menyebut bahwa tahapan awal atau masa persiapan akan dimulai pada 1 Desember 2025 mendatang untuk memilih para kepala desa di 80 desa di Sidoarjo tersebut.

banner 350x525

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang sehat dan damai,” katanya di Sidoarjo pada Senin (3/11/2025).

Menurutnya, tahap pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan terlaksana pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan. Menurutnya pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi merupakan momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing menyatakan pihaknya akan memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” tegasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png