KEDIRI, PIJARNEWS.ID – Sebagai wujud hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur mendistribusikan bantuan secara langsung kepada warga yang menyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang mengatakan bahwa bantuan itu diberikan kepada warga yang anggota keluarganya mengalami disabilitas.
“Pemerintah hadir untuk membantu baik biaya hidup maupun alat bantu bagi warga disabilitas,” ujarnya saat memberikan bantuan di Kelurahan Ngampel, Kota Kediri, pada Selasa (19/8/2025).
Ia mengatakan bantuan alat bantu itu di antaranya adalah kursi roda dan alat bantu punggung. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Kediri yang kekurangan.
Ia juga meminta Dinas Sosial Kota Kediri berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, agar melakukan pendampingan dan penanganan kesehatan lebih lanjut bagi warga yang dikunjunginya.
“Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan penerima manfaat,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan pemerintah memberikan bantuan yang diambilkan langsung dari belanja tidak terduga.
Ia menyebut, warga yang mengalami disabilitas sebenarnya sudah ada bantuan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Namun, dalam prosesnya bantuan diberikan menunggu jadwal.
Selain itu, warga yang anggota keluarganya mengalami disabilitas bisa mengajukan bantuan dengan mengirimkan surat ke Wali Kota Kediri.
“Kami ada alat bantu disabilitas dan biaya hidup. Kadang jika menunggu bantuan dari pusat, belum tentu turun sementara mereka mengalami risiko sosial jadi kami bantu biaya hidup melalui belanja tidak terduga. Bisa minta langsung ke Wali Kota Kediri, menulis surat,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam prosesnya petugas tetap melakukan pengecekan ke lapangan terkait kondisi yang bersangkutan. Untuk biaya hidup bantuan yang diberikan dihitung selama enam bulan ke depan dengan nominal beragam mulai dari Rp200 ribu per bulan hingga Rp500 ribu per bulan.














