Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 20 Sep 2020 00:07 WIB ·

Pilkada Lamongan, Penyelenggara Ajak Masyarakat Aktif Dalam Masa Perbaikan DPS


					Penempelan DPS oleh PPS di Kabupaten Lamongan - (Hendra/PIJARNews.ID). Perbesar

Penempelan DPS oleh PPS di Kabupaten Lamongan - (Hendra/PIJARNews.ID).

Editor: Madas Baret

Pilgub Jatim 2024

LAMONGAN, PIJARNews.ID – Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 telah memasuki tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).  Hasil DPS diperoleh melalui tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih.

Hal tersebut juga telah dilakukan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, dimana KPU Kabupaten Lamongan sudah menyampaikan DPS kepada semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPS selanjutnya melakukan pengumuman DPS tersebut dengan menempelkan di berbagai tempat yang strategis dan mudah dilihat, salah satunya di balai desa/kelurahan.

Tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS ini sepanjang 19-28 September 2020. Kemudian PPS akan melakukan perbaikan jika terdapat tanggapan dari masyarakat. Sedangkan perbaikan DPS dilakukan mulai dari 29 September hingga 3 Oktober 2020.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah menjelaskan, pemutakhiran daftar pemilih telah sampai pada tahapan pengumuman DPS oleh PPS di seluruh Kabupaten Lamongan.

“Dari hasil Coklit selama 30 hari sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 kemarin, kemudian dihasilkan jumlah pemilih sementara sebanyak 1.043.691 yang tersebar di 474 desa dan kelurahan yang terbagi dalam 3.070 TPS”, paparnya kepada PIJARNews.ID (19/9).

PPS Sugihan saat melakukan penempelan DPS di Balai Desa Sugihan, Solokuro, Lamongan – (Hendra/PIJARNews.ID).

Selanjutnya pengumuman DPS ini berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 19 september sampai 28 September 2020. Oleh karena itu, lanjut Dewi sapaan akrab Dewi Mashlahatul Ummah, “warga harus mengecek data apakah sudah terdaftar di DPS atau belum, tentu PPS akan cukup membuka dan melayani tanggapan masyarakat selama tahapan pengumuman DPS”, jelasnya.

Selain menempelkan DPS di tempat yang strategis, PPK dan PPS juga mensosialisasikan melalui media sosial pengumuman DPS, sehingga dapat menjangkau masyarakat luas.

“Jadi masyarakat diharapkan turut aktif dan partisipatif. Apabila terdapat data yang perlu perbaikan, maka dapat segera diperbaiki oleh PPS. Adapun tahapan pengumuman DPT akan dilaksanakan pada 28 Oktober sampai 6 Desember 2020”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News