Pemkab Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut Di Pantai Jumiang

Pagar Laut Di Perairan Pantai Jumiang

PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah meluasnya konflik pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan pada Jumat (21/2/2024) mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak dirinya belum menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.

banner 350x525

“Tapi yang mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang,” ucapnya.

Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak memiliki kewenangan teknis untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu tersebut, karena menyangkut pertanahan.

Meski begitu, konflik horizontal yang berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik terus dilakukan.

Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan disamping terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.

Selain di Pantai Jumiang, pesisir pantai yang juga diklaim milik pribadi warga di Kabupaten Pamekasan adalah Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

“Berdasarkan temuan tim Polres Pamekasan Pantai Tlanakan ini diklaim sebagai milik pengusaha garam bernama Budianto atau Yupang,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto sebagaimana dikutip Antara.

Ia menjelaskan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polres Pamekasan.

Budianto atau Yupang dilaporkan aktivis lingkungan hidup di Pamekasan atas dugaan perusakan ekosistem laut, karena telah melakukan penebangan mangrove di Pantai Tlanakan belum lama ini untuk kepentingan pengembangan lahan usaha pengusaha.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png