JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mengintensifkan langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) guna meminimalisasi risiko warga mengambil jalur pekerjaan yang berbahaya.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/7/2026) memaparkan bahwa pemerintah mengusung dua pendekatan krusial dalam menekan angka TPPO, yakni melalui strategi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Kemendes PDT bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mengoptimalkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Program ini difungsikan sebagai wadah edukasi dan literasi guna menyosialisasikan bahaya TPPO sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.
“Kita melakukan tindakan pencegahan. Kita sudah dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Ini menjadi ruang memediasi dan sekaligus menstimulasi agar desa-desa itu ramah terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Di samping menggalakkan edukasi, aparatur pemerintah desa juga dituntut untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi pergerakan warganya yang berniat merantau ke luar negeri, khususnya di wilayah yang menjadi lumbung pekerja migran.
Deteksi dini di tingkat desa ini dinilai sangat krusial agar seluruh proses keberangkatan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mencegah masyarakat terpedaya oleh tawaran kerja ilegal yang berpotensi berujung pada eksploitasi.
“Harus legal, harus memenuhi syarat dan ketentuan, dan diidentifikasi oleh pemerintah desa. Jangan sampai kita punya warga desa yang berkeinginan untuk mendapatkan pendapatan lebih dengan kerja di luar negeri itu dengan cara-cara yang instan,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Selain memperkuat benteng pencegahan, strategi kedua yang diusung oleh Kemendes PDT berfokus pada penyelesaian akar masalah melalui pemberdayaan ekonomi desa. Langkah ini direalisasikan dengan memacu kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa wisata, Kampung Nelayan Maju, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berbagai inisiatif ekonomi tersebut merupakan perwujudan dari visi Astacita Presiden yang memproyeksikan desa sebagai sentra pembangunan dan penciptaan lapangan kerja lokal, sehingga warga tidak terpaksa bermigrasi ke luar negeri semata-mata karena desakan ekonomi.
“Program-program pemberdayaan ini dihadirkan di desa, supaya orang merasa enjoy dan merasa bahwa ternyata di desa juga bisa mengubah yang tadinya miskin menjadi tidak miskin. Ada peningkatan pendapatan keluarga yang ada di desa,” katanya.














