Lantik 2.251 Anggota BPD, Bupati Karawang Tekankan Sinergi dan Pengawasan Anggaran Desa

Karawang BPD Lantik

KARAWANG, PIJANEWS.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara resmi melantik sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 297 desa di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Prosesi pelantikan akbar tersebut diselenggarakan di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (5/10/2026).

Usai memimpin pengambilan sumpah jabatan, ia menyampaikan harapannya agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh integritas serta selalu peka terhadap aspirasi di tingkat akar rumput.

banner 350x525

“Kami berharap semoga seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, BPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam membangun sistem pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, BPD memegang peran sentral dalam merumuskan dan bermusyawarah terkait setiap kebijakan desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Ia menuturkan bahwa keberhasilan pembangunan di kawasan pedesaan tidak dapat diwujudkan secara mandiri oleh satu pihak saja. Terciptanya kemajuan desa membutuhkan jaringan komunikasi dan sinergi yang solid antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana kita bisa bersinergi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena pada akhirnya, seluruh kebijakan dan pembangunan yang kita lakukan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Selain menjalankan fungsi kelembagaan dan pembentukan perundang-undangan desa, ia juga mengingatkan krusialnya fungsi pengawasan yang melekat pada BPD. Lembaga ini diminta untuk aktif mengawal pelaksanaan setiap agenda pembangunan serta pengelolaan alokasi anggaran desa.

Pengawasan ketat tersebut dipandang sebagai fondasi penting agar seluruh alokasi anggaran dan program kerja di tingkat desa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta tepat sasaran.

“Kami berharap BPD ikut berperan aktif dalam memonitor pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di masing-masing desa. Kita ingin setiap program berjalan dengan baik, transparan, dan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” tuturnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png