Bawaslu Jember Lakukan Pemetaan TPS Yang Rawan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana

JEMBER, PIJARNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan pemetaan sebanyak 1.861 tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Kami melakukan identifikasi TPS rawan untuk pemetaan kerawanan sebagai langkah pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana pada Sabtu (23/11/2024).

banner 350x525

Menurutnya, pemetaan TPS rawan juga untuk menyediakan data analisis berbasis TPS untuk menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Kami juga mengukur tingkat pengetahuan dan kesiapan pengawasan TPS dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara karena ada 8 variabel dan 26 indikator identifikasi TPS rawan dalam Pilkada Jember,” ungkapnya.

Ia menjelaskan TPS rawan dalam kategori penggunaan hak pilih seperti terdapat pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, alih statis TNI/Polri, dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan tercatat sebanyak 431 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Ajung, Bangsalsari, Kalisat, dan Kaliwates.

“Kemudian kategori keamanan seperti TPS yang pernah terjadi kekerasan di sana dan pernah terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu tercatat sebanyak 17 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Sumberjambe, Tanggul, Jenggawah dan Semboro,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap TPS yang rawan terjadi politik uang berdasarkan riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan di masa kampanye berada di sekitar lokasi TPS.

“Ada empat TPS yang dipetakan sebagai TPS rawan politik uang dengan sebaran di Kecamatan Jenggawah, Sumberjambe, Sumbersari dan Tempurejo, sedangkan TPS rawan politisasi SARA terdapat tiga TPS yang tersebar di Kecamatan Jenggawah, Semboro dan Tanggul,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Selain itu, ada TPS kategori rawan netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat desa, kemudian TPS rawan logistik pilkada, dan kategori TPS yang lokasinya rawan akibat kondisi geografis yang sulit dijangkau atau didirikan di wilayah rawan konflik.

“Kami berharap dengan pemetaan itu, pengawas TPS dapat melakukan tindak lanjut pencegahan kerawanan pelanggaran di TPS pada saat menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara,” ucapnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png