PONOROGO, PIJARNews.ID – Sebagai upaya dalam mencegah kerumunan warga, pemerintah Kabupaten Ponorogo meniadakan sementara car free day (CFD), mengingat perkembangan Covid-19 yang masih semakin mengkhawatirkan.
Dalam secreenshot surat dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro yang beredar di media sosial facebook menerangkan. “Merujuk pada Surat Edaran Bupati Nomor: 713/355/405.31/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada bidang Kependidikan, Kebudayaan dan Kepariwisataan, maka mulai tanggal 3 Januari 2021 kegiatan CFD ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan”, tulis di dalam surat edaran tersebut
Selain himbauan resmi, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga memasang spanduk himbauan di Jl. Baru dan beberapa tempat strategis lainnya. Selama peniadaan CFD, para pedagang yang biasa berjualan pada hari Minggu juga dilarang.
Ketika wartawan PIJARNews.ID melintas pada Minggu pagi (3/1/2021), di sepanjang Jl. Baru dan sekitar Taman Klonosewandano, suasana nampak lengang, tidak seperti Minggu biasanya yang selalu ramai dipenuhi masyarakat yang olah raga, berbelanja dan sebagainya.
Adapun pedagang yang masih berdagang di Jl. Baru tersebut merupakan pedagang dengan stand tetap atau ruko. (gus/mad)