Cegah Kriminalisasi Kepala Desa, Abpednas Dorong BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa

Kriminalisasi abpednas

GORONTALO, PIJARNEWS.ID – Guna mencegah jeratan hukum atau kriminalisasi yang kerap menimpa kepala desa beserta perangkatnya terkait pengelolaan dana desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperketat fungsi pengawasan di lapangan.

Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Pimpinan Pusat Abpednas, Reda Manthovani, saat menghadiri acara pelantikan pengurus Abpednas Provinsi Gorontalo pada Rabu (12/8).

banner 350x525

“Kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan ini benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, BPD memegang peranan krusial dalam memonitor pemakaian anggaran dan jalannya program-program desa agar tidak berujung pada masalah hukum. Apabila di lapangan ditemukan hambatan, Abpednas siap memfasilitasi keluhan tersebut untuk diteruskan kepada jajaran pemerintah daerah hingga pusat.

Selain itu, ia memandang pendampingan dari aparat penegak hukum, seperti kejaksaan negeri, sangat membantu dalam mengawal pelaporan permasalahan desa ke pihak yang berwajib.

Melalui pelantikan di Gorontalo ini, ia berharap Abpednas dapat terus menjadi payung pemersatu sekaligus jembatan komunikasi bagi BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan pemerintah.

Lebih lanjut, Abpednas juga menginstruksikan jajaran BPD untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah agar dampaknya langsung dirasakan oleh warga. Ia menyatakan bahwa Abpednas mendukung penuh berjalannya program Astacita. Ia meminta agar berbagai inisiatif dari kementerian diawasi secara ketat.

Sejumlah program strategis yang menjadi sorotan antara lain budidaya ikan tematik dari KKP, peternakan ayam petelur, pengadaan air bersih lewat sumur bor, Program Indonesia Pintar, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Abpednas dinilai mampu memastikan kebijakan-kebijakan tersebut benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Ini kita menarik, mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” tegasnya sebagaimana dikutip Antara.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan BPD sangat krusial dalam sektor pendidikan, terutama untuk memastikan program beasiswa bagi pelajar SD, SMP, dan SMA bisa dinikmati oleh anak-anak desa yang membutuhkan.

Dalam acara pelantikan tersebut, tampak hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris Jenderal Abpednas sekaligus TA Jamintel Adhitya Yusma Perdana, Ketua Umum Abpednas Indra Utama, Ketua Umum Srikandi Jaga Desa, beserta jajaran kesekretariatan Abpednas.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *