Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 27 Agu 2020 08:08 WIB ·

Diduga Menyebar Hoax, Pejabat Pemkot Batu Laporkan Akun FB “May Munah”


					Tangkapan layar akun FB Perbesar

Tangkapan layar akun FB "May Munah" dugaan penyebar hoax - (BRO/PIJARNews.ID).

Editor: Ahmad

Pilgub Jatim 2024

KOTA BATU, PIJARNews.ID – Salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu melapor kepada Polres Batu terkait kalimat status yang tertulis di akun Facebook (FB) dengan pemilik nama “May Munah”, disinyalir status tersebut ditujukan kepada salah satu pejabat pemkot Batu. Sedangkan menurut keterangan pelapor, status media sosial itu telah menyebar informasi yang tidak benar atau hoax.

Menurut Hutomo Mandala Putra, salah satu pejabat di Pemkot Batu, menjelaskan bahwa tuduhan korupsi tersebut tidak benar. “Status kalimat di FB dengan nama akun “May Munah” yang intinya menuduh adanya korupsi di Dinas Bina Marga adalah tidak benar, hal ini sangat merugikan kami, keluarga kami dan instansi kami”, jelasnya saat dikonfirmasi PIJARNews.ID via telepon, Rabu (26/8).

Berkas pelaporan Pejabat Pemkot Batu di Kepolisian – (BRO/PIJARNews.ID).

Pemilik akun FB dengan nama “May Munah” tersebut telah dilaporkan pemkot Batu kepada Polres Batu, atas dugaan pelanggaran Undang-undang Transaksi Elektronik dan Informasi (UU ITE). “Akun FB atas nama “May Munah” sudah kami laporkan kepada pihak yang berwajib atas pelanggaran UU ITE, karena telah menyebar berita bohong”, jelasnya sambil menunjukkan bukti foto layar status akun FB “May Munah”.

Berikut tulisan status pada akun FB yang dimaksud, “Inilah dugaan wajah koruptor yg blm terciduk oleh hukum…dia menurut sumber yg dpt dipercaya dinas di binamarga kota batu menduduki jabatan kasie pembangunan bidang binamarga kota batu…dia selalu setor upeti ke bos besar dan saat ini diduga memainkan proyek PAK 2020 untuk memenuhi target setoran guna jabatan”.

Tangkapan layar status akun “May Munah” di facebook – (BRO/PIJARNews.ID).

Selanjutnya pihak Pemkot Batu menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Hal ini kami lakukan tidak lain adalah sebagai bentuk keseriusan kami dalam bekerja di Pemkot Batu. Kami  ingin tunjukkan bahwa yang ditulis akun FB dengan nama “May Munah” tersebut merupakan fitnah kepada kami dan itu sama sekali tidak benar”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamendes PDTT Pastikan Akan Menindak Tegas Kades Dan Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Dana Desa

7 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Peringatan HUT Ke-79 TNI, Transformasi Menuju Pertahanan Modern

5 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Trending di Lingkungan