Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 3 Feb 2021 08:09 WIB ·

Disdukcapil Pamekasan Komitmen Tingkatkan Pelayanan


					Ach Faisol Ketua Disdukcapil saat ditemui di ruangannya. (Yayan/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Ach Faisol Ketua Disdukcapil saat ditemui di ruangannya. (Yayan/PIJARNEWS.ID)

PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Terkait dengan pembuatan KTP Elektonik (E-KTP) di tahun 2021 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan komitmen tingkatkan pelayanan pada masyarakat.

Pilgub Jatim 2024

Kepala Disdukcapil Pamekasan Ach Faisol mengatakan, selama 2021 di perekaman atau di percetakan berbeda seperti jadwal rutin kita melihat desa-desa yang mengajukan permohonan untuk perekaman kemudian setelah selesai akan langsung dilakukan penyetakan.

“Selain perekaman dan percetakan di sini kami juga melayani untuk mengganti KTP yang hilang ataupun rusak,” ungkapnya (3/2/2021). Menurutnya sejak tahun 2021 Masih belum ada kendala sama sekali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mengalami kendala terkait dengan masalah blanko.

“Sementara ini dari pusat tidak ada kendala, berbeda dengan tahun yang sebelumnya kami mengalami kendala terkiat masalah blanko, jadi nanti kita hanya pandai-pendai melakukan permohonan ke Jakarta, apabila persediaan blanko disini hampir habis,” terangnya.

Dan untuk masalah biaya Ach Faisol menegaskan bahwa, segala pengajuan yang diajukan masyarakat kepada Disdukcapil tidak dipungut biaya sama sekali, melainkan gratis, terkecuali akte kelahiran.

“Disini kami sama sekali tidak memungut biaya, terkecuali akte kelahiran, karena menurut Peraturan Daerah (Perda) ketika ada masyarakat yang melebihi 60 hari tidak mengajukan kepada kami, itu ada denda sebesar 30 ribu, dan danda itu nantinya akan masuk ke kas Daerah,” pungkasnya. (yan/mad)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak

9 September 2024 - 21:01 WIB

Bupati Banyuwangi Kembali Jalankan Program Bunga Desa

9 September 2024 - 20:51 WIB

Trending di News