Gandeng BPKP Jateng, Pemkab Pekalongan Dorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan

BPKP Dana Desa

PEKALONGAN, PIJARNEWS.ID – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan tingkat desa yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menjalin sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan bahwa perbaikan kualitas manajerial pemerintahan desa kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah.

banner 350x525

“Pengelolaan keuangan desa yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kami memiliki komitmen kuat memperbaiki tata kelola pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa,” katanya di Pekalongan pada Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, pendampingan lintas instansi sangat krusial agar para perangkat desa memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi Dana Desa, sehingga penyerapannya tepat sasaran dan efektif memacu pembangunan.

Ia turut menyelaraskan inisiatif pembenahan birokrasi ini dengan momentum Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan bahwa tema “Kajen Bangkit” harus dimaknai sebagai motor penggerak transformasi birokrasi, bukan sebatas jargon seremonial belaka.

“Melalui semangat Kajen Bangkit, kami mengajak seluruh jajaran pemerintah desa untuk ikut berbenah. Mari kita bangun tata kelola yang semakin baik agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Lebih lanjut, ia memperingatkan para kepala desa untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan prioritas warga dan berdampak langsung pada kemajuan wilayahnya. Instruksi tegas juga diarahkan kepada para camat agar lebih intensif menjalankan fungsi pembinaan serta pengawasan Dana Desa di wilayah tugas masing-masing.

“Dengan pendampingan yang optimal, diharapkan potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa dapat dicegah sejak dini sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png