Gernas RANA: Investasi Besar bagi Masa Depan Bangsa

Gernas RANA Pendidikan

Tahun ajaran baru selalu membawa harapan baru. Ribuan anak melangkahkan kaki ke gerbang sekolah dengan perasaan yang beragam: antusias, penasaran, bahkan cemas. Hari-hari pertama di sekolah menjadi pengalaman yang sangat menentukan cara mereka memandang pendidikan, guru, teman sebaya, dan lingkungan belajar.

Oleh karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai agenda seremonial pembuka tahun ajaran, melainkan sebagai fondasi dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

banner 350x525

Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai MPLS Ramah, yang menegaskan bahwa masa pengenalan sekolah harus menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan, bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun praktik senioritas. Kebijakan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di lingkungan pendidikan.

Semangat tersebut juga sejalan dengan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan pendidikan.

Dalam konteks tersebut, Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) hadir sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan yang melindungi, menghargai, dan memberdayakan setiap peserta didik. Gernas RANA bukan sekadar program pemerintah yang bersifat administratif, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun generasi Indonesia yang sehat secara fisik, tangguh secara mental, cerdas secara intelektual, dan matang secara sosial.

Sebab, investasi terbesar suatu bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan manusia yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan mendukung perkembangan seluruh potensinya. Komitmen tersebut memperoleh landasan yang lebih kuat melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Regulasi ini mengubah paradigma MPLS dari sekadar orientasi peserta didik baru menjadi pengalaman belajar awal yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. MPLS tidak lagi diposisikan sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai bagian dari proses pendidikan yang membangun karakter, memperkenalkan budaya sekolah, dan menumbuhkan rasa aman sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan sekolah.

Mengapa Anak Membutuhkan Sekolah yang Ramah?
Anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Karena itu, kualitas lingkungan sekolah memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan karakter, kesehatan mental, motivasi belajar, hingga prestasi akademik. Sekolah bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan kepribadian, nilai, dan keterampilan sosial.

Abraham Maslow (1943) melalui teori Hierarchy of Needs menjelaskan bahwa kebutuhan akan rasa aman (safety needs) merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi sebelum seseorang mampu berkembang secara optimal. Dalam dunia pendidikan, peserta didik yang merasa aman akan lebih mudah berkonsentrasi, berani mengemukakan pendapat, serta memiliki motivasi yang lebih tinggi untuk belajar.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Lev Vygotsky (1978) yang menegaskan bahwa perkembangan kognitif berlangsung melalui interaksi sosial dalam lingkungan yang suportif. Pembelajaran akan berlangsung efektif ketika peserta didik memperoleh dukungan dari guru dan teman sebaya tanpa rasa takut maupun tekanan psikologis.

Sementara itu, teori ekologi perkembangan dari Urie Bronfenbrenner (1979) menunjukkan bahwa sekolah merupakan salah satu lingkungan utama yang membentuk perkembangan anak. Lingkungan sekolah yang positif akan memperkuat perkembangan sosial, emosional, dan akademik, sedangkan lingkungan yang penuh kekerasan berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berlangsung hingga dewasa.

Jauh sebelumnya, Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan bahwa pendidikan merupakan proses memerdekakan manusia. Sekolah seharusnya menjadi “taman” tempat anak tumbuh dengan penuh kegembiraan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut. Filosofi pendidikan tersebut tetap relevan hingga saat ini, terutama ketika sekolah dituntut menjadi tempat yang menghormati harkat dan martabat setiap peserta didik.

Dampak Sekolah Ramah terhadap Proses Belajar Mengajar
Sekolah yang ramah memberikan dampak yang jauh melampaui kenyamanan fisik. Lingkungan belajar yang aman terbukti meningkatkan motivasi, keterlibatan, kreativitas, dan hasil belajar peserta didik. John Hattie (2009) dalam Visible Learning menunjukkan bahwa iklim kelas yang positif, hubungan guru dan peserta didik yang baik, serta lingkungan belajar yang mendukung merupakan faktor yang memberikan pengaruh signifikan terhadap keberhasilan belajar. Peserta didik akan lebih berani mencoba, bertanya, dan belajar dari kesalahan apabila mereka merasa dihargai dan tidak takut dipermalukan.

Laporan UNESCO (2019) juga menunjukkan bahwa kekerasan dan perundungan di sekolah berdampak pada meningkatnya kecemasan, rendahnya kehadiran, menurunnya prestasi akademik, bahkan meningkatnya risiko putus sekolah. Temuan WHO dan UNESCO (2021) memperlihatkan bahwa kesehatan mental peserta didik merupakan salah satu prasyarat utama terciptanya pembelajaran yang berkualitas.

Dengan demikian, sekolah ramah anak bukan sekadar menyediakan fasilitas yang baik, melainkan membangun budaya yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan. Teman sebaya bukan menjadi sumber intimidasi melalui budaya senioritas, melainkan mitra belajar yang saling mendukung.

Strategi Manajemen Pendidikan Mewujudkan MPLS Ramah
Keberhasilan MPLS Ramah tidak cukup bergantung pada panitia pelaksana, tetapi membutuhkan tata kelola sekolah yang berorientasi pada budaya mutu. Edward Sallis (2002) menegaskan bahwa mutu pendidikan dibangun melalui budaya organisasi yang terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Karena itu, kepala sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang memastikan seluruh kebijakan sekolah berpihak kepada kepentingan terbaik peserta didik.

Manajemen sekolah perlu didukung oleh kebijakan yang jelas mengenai pencegahan kekerasan, sistem pelaporan yang mudah diakses, layanan bimbingan dan konseling yang proaktif, serta penguatan kapasitas guru dalam menerapkan disiplin positif dan pembelajaran yang inklusif. H.A.R. Tilaar (2012) juga menekankan bahwa reformasi pendidikan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kurikulum, tetapi harus menyentuh budaya organisasi sekolah. Oleh sebab itu, evaluasi pelaksanaan MPLS perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan peserta didik, guru, orang tua, dan komite sekolah sebagai bagian dari budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan.

Strategi Mensosialisasikan MPLS Ramah dan Gernas RANA
Keberhasilan Gernas RANA sangat bergantung pada efektivitas sosialisasi. Program yang baik tidak akan menghasilkan perubahan apabila hanya berhenti sebagai dokumen kebijakan. Gary Yukl (2013) menjelaskan bahwa keberhasilan perubahan organisasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemimpin dalam membangun komunikasi, kolaborasi, dan komitmen bersama. Oleh karena itu, kepala sekolah harus menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan seluruh warga sekolah untuk mewujudkan budaya ramah anak.

Joyce Epstein (2018) juga menekankan pentingnya kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pendidikan. Sosialisasi Gernas RANA perlu dilakukan melalui berbagai media, seperti seminar, media sosial, podcast, video edukasi, komunitas belajar guru, serta forum komunikasi orang tua. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, dan organisasi kemasyarakatan akan memperluas jangkauan gerakan ini sehingga menjadi budaya bersama.

Penutup
Bagi sekolah Muhammadiyah maupun satuan pendidikan lainnya, semangat MPLS Ramah sejalan dengan filosofi pendidikan yang memanusiakan manusia. Pendidikan bukan sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk manusia yang beriman, berakhlak mulia, menghargai sesama, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.

Pada akhirnya, keberhasilan Gernas RANA tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, melainkan dari perubahan budaya sekolah yang benar-benar dirasakan peserta didik. Ketika anak datang ke sekolah tanpa rasa takut, berani menyampaikan pendapat, merasa dihargai, memperoleh perlindungan, dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal, saat itulah pendidikan menjalankan fungsi hakikinya.

MPLS Ramah bukan sekadar agenda pada awal tahun pelajaran. Ia merupakan pintu masuk menuju transformasi budaya sekolah yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan. Melalui komitmen bersama pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, Gernas RANA akan menjadi investasi besar bagi masa depan bangsa. Sebab, bangsa yang maju selalu dimulai dari anak-anak yang tumbuh dalam ruang belajar yang aman, nyaman, bermartabat, dan membahagiakan.

*Penulis: Dr. Endang Suprapti, S.Pd., M.Pd., Dosen Pendidikan Matematika UMSurabaya

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *