Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 25 Jan 2021 15:25 WIB ·

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi


					Kadiv Humas Polri saat melakukan konferensi pers. (Udin/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Kadiv Humas Polri saat melakukan konferensi pers. (Udin/PIJARNEWS.ID)

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pilgub Jatim 2024

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Argo.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. (din/mad)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kemenparekraf akan Selenggarakan Fordeswita 2024 Di Tiga Provinsi

19 September 2024 - 13:56 WIB

18 Desa Di Jawa Barat Dicanangkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

19 September 2024 - 06:23 WIB

Kemendes PDTT: Penggunaan Dana Desa harus sesuai karakteristik masing-masing wilayah

19 September 2024 - 06:16 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Trending di News