PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Sebagai tindak lanjut dari SE Bupati Nomor : 713/235/405.01.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Ponorogo. Kodim Ponorogo kembali melaksanakan kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan bersama instansi terkait di wilayah masing-masing dengan pimpinan langsung para Danramil di masing-masing Koramil.
Operasi pendisiplinan tersebut merupakan perintah langsung Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Lekol Inf Sigit Sugiharto kepada para Danramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo melalui media sosial.
Dandim 0802/Ponorogo kepada Tim Media Center 0802 mengatakan, “Kodim 0802/Ponorogo terus melakukan upaya pemberantasan covid-19 di wilayah Ponorogo. Berbagai kegiatan terus kami lakukan baik itu secara door to door oleh para Babinsa kepada masyarakat di desa binaan maupun melakukan operasi pendisiplinan skala besar bersama instansi terkait,” kata Dandim 0802/Ponorogo.
“Kembali saya tekankan kepada para Danramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo untuk lebih serius dan bersemangat dalam melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Laksanakan dengan sungguh-sungguh agar covid-19 di wilayah Ponorogo bisa berhenti menyebar sehingga jumlah orang yang positif covid-19 maupun yang meninggal dunia berkurang,” jelas Letkol Inf Sigit Sugiharto. (son/mad)