MAGETAN, PIJARNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Noviano Suyide menyatakan pasangan nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 137.345 suara sah.
“Pasangan nomor 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara sah dan pasangan nomor 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara sah,” jelasnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 di kula kantor KPU Magetan, pada Senin (25/3/2025).
Ia mengapresiasi kelancaran pelaksanaan PSU di empat TPS Kabupaten Magetan. Ia juga menyebut antusiasme masyarakat tetap tinggi meski pelaksanaan sempat diguyur hujan.
“Tingkat partisipasi mencapai 88,7 persen, dan semua TPS mencatat angka di atas 80 persen,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Ia mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara kali ini merupakan lanjutan secara berjenjang setelah penghitungan suara di empat TPS yang menggelar PSU pada Sabtu kemarin.
“Melalui rapat ini juga diketahui bahwa tidak ada alias nihil kejadian khusus dan atau keberatan dari saksi yang hadir,” ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 01, Didik Haryono menyambut baik penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pasangan Nanik-Suyatni peroleh suara terbanyak.
Ia mengatakan dengan hasil tersebut menjadi bukti kuat masyarakat Kabupaten Magetan memiliki keinginan untuk menciptakan sejarah baru, yakni dengan memilih bupati perempuan.
“Hasil pilkada ini menunjukkan bahwa masyarakat Magetan ingin pemimpinnya dari kalangan ibu-ibu. Jika gubernur perempuan bisa memimpin, maka masyarakat Magetan juga ingin bupatinya dari kaum perempuan,” jelasnya.














