JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga dan bangsa. Hal tersebut disampaikan dalam acara Seminar Tanwir I Aisyiyah dengan tema “Ketahanan Keluarga” pada Kamis (16/1/2025).
Ia juga menyoroti peran perempuan dalam menciptakan generasi berkualitas serta mendorong kesetaraan gender di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas utama.
“Tidak akan ada ketahanan keluarga tanpa pemberdayaan perempuan. Tidak ada ketahanan nasional tanpa kekuatan perempuan. Generasi yang baik hanya bisa lahir dari perempuan yang diberdayakan,” katanya.
Ia lantas menyoroti bahwa ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan menjadi akar dari berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan seksual. Dalam sosiologi, relasi kuasa merujuk pada dominasi kekuatan satu pihak terhadap pihak lain. Relasi kuasa yang timpang, disebabkan karena legitimasi penafsiran agama dan budaya masyarakat yang patriarkhis.
“Allah memberikan kekuatan kepada laki-laki dan perempuan secara seimbang, tetapi budaya patriarki mengalihkan kekuatan perempuan kepada laki-laki, sehingga terjadi ketimpangan yang memicu patologi sosial,” jelasnya.
Relasi kuasa harus digugat dan diprotes. Hal tersebut bisa dilakukan dengan meninjau kembali penafsiran yang timpang. Ia menekankan pentingnya reinterpretasi terhadap pemahaman agama, khususnya fikih perempuan, untuk menghapus tafsir-tafsir yang bias gender.
Relasi kuasa juga dapat menyebabkan problem perceraian. Ia menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia. Pada tahun 2023, 40% perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan, dengan 80% kasus cerai gugat berasal dari kota besar.
Ia mengingatkan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga dengan relasi yang adil. Pasalnya, problem perceraian rentan melahirkan orang miskin baru, terutama perempuan dan anak karena kebanyakan perempuan yang akhirnya menanggung nafkah keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para perempuan ‘Aisyiyah untuk menjadi pelopor perubahan, tidak hanya melakukan edukasi, tetapi juga aksi nyata di masyarakat. Ia juga mengajak ‘Aisyiyah untuk menjalin kerja sama formal dengan Kementerian Agama dalam mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia.
Ia berharap inisiatif ini dapat menciptakan perubahan signifikan dalam tiga tahun mendatang, khususnya dalam menyeimbangkan relasi kuasa dan mendorong regulasi yang berpihak pada perempuan.














