PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Rencana pemerintah Kabupaten (pemkab) Ponorogo untuk melakukan pemekaran wilayah harus terhenti sementara, hal tersebut lantaran dana untuk pembentukan 2 Kecamatan baru terkena refocusing.
Sekertaris Daerah, Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan bahwa secara administratif sudah memenuhi syarat pembentukan 2 Kecamatan baru dan saat ini sudah di DPRD Ponorogo.
“Ya secara administratif sudah lengkap, saat ini posisinya di DPRD Ponorogo,” ujar Sekda, Selasa (30/3/2021).
Agus menambahkan bahwa kewenangan pengesahan dua Kecamatan baru yakni Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo tersebut berada di DPRD.
“Untuk kewenangannya sudah masuk ranah DPRD Ponorogo,” jelas Agus.
Agus memperjelas bahwa akibat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terkena refocusing untuk penanganan COVID-19, pemekaran 2 Kecamatan baru tersebut tahun ini masih belum terlaksana.
“Anggarannya terkena refocusing, untuk tahun ini masih belum, namun kita lihat perkembangannya nanti seperti apa,” tutup Agus.
Untuk diketahui bahwa Pemkab Ponorogo berencana memekarkan dua Kecamatan baru, yakni Kecamatan Sumberejo yang mencakup sejumlah Desa di Kecamatan Jambon, Balong, dan Slahung. Sedangkan untuk Kecamatan Kota Lama meliputi beberapa Kelurahan dan Desa di Kecamatan Ponorogo, Babadan, Kecamatan Siman, dan Kecamatan Jenangan. (son/mad)