Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 30 Mar 2021 11:08 WIB ·

Pemekaran Dua Kecamatan di Ponorogo Tahun Ini Belum Terlaksana, Pemkab Beberkan Alasan


					Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. (Sony/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. (Sony/PIJARNEWS.ID)

PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Rencana pemerintah Kabupaten (pemkab) Ponorogo untuk melakukan pemekaran wilayah harus terhenti sementara, hal tersebut lantaran dana untuk pembentukan 2 Kecamatan baru terkena refocusing.

Pilgub Jatim 2024

Sekertaris Daerah, Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan bahwa secara administratif sudah memenuhi syarat pembentukan 2 Kecamatan baru dan saat ini sudah di DPRD Ponorogo.

“Ya secara administratif sudah lengkap, saat ini posisinya di DPRD Ponorogo,” ujar Sekda, Selasa (30/3/2021).

Agus menambahkan bahwa kewenangan pengesahan dua Kecamatan baru yakni Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo tersebut berada di DPRD.

“Untuk kewenangannya sudah masuk ranah DPRD Ponorogo,” jelas Agus.

Agus memperjelas bahwa akibat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terkena refocusing untuk penanganan COVID-19, pemekaran 2 Kecamatan baru tersebut tahun ini masih belum terlaksana.

“Anggarannya terkena refocusing, untuk tahun ini masih belum, namun kita lihat perkembangannya nanti seperti apa,” tutup Agus.

Untuk diketahui bahwa Pemkab Ponorogo berencana memekarkan dua Kecamatan baru, yakni Kecamatan Sumberejo yang mencakup sejumlah Desa di Kecamatan Jambon, Balong, dan Slahung. Sedangkan untuk Kecamatan Kota Lama meliputi beberapa Kelurahan dan Desa di Kecamatan Ponorogo, Babadan, Kecamatan Siman, dan Kecamatan Jenangan. (son/mad)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kemenparekraf akan Selenggarakan Fordeswita 2024 Di Tiga Provinsi

19 September 2024 - 13:56 WIB

18 Desa Di Jawa Barat Dicanangkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

19 September 2024 - 06:23 WIB

Kemendes PDTT: Penggunaan Dana Desa harus sesuai karakteristik masing-masing wilayah

19 September 2024 - 06:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Trending di News