JEMBER, PIJARNEWS.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto akan memasukan program pemindahan pusat pemerintahan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024.
“RPJMD masih proses penyusunan, program pemindahan (Pusat Pemerintahan, red) juga kita usulkan masuk di dalamnya,” kata Hendy, Senin (22/3/2021) lalu.
Pihaknya, menargetkan penyusunan RPJMD akan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain pembaharuan RPJMD, Hendy juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, RTRW yang saat ini ada, sudah banyak yang tidak tepat sehingga perlu adanya pembaharuan. “RTRW yang lama kita cek kembali, kita revisi. Karena banyak yang sudah tidak tepat,” ujarnya.
Hendy juga berjanji, di bawah kepemimpinannya akan menyelesaikan pembuatan Perda RDTR yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember.
“Kita buat RDTR, kita parsial juga dengan masterplan (Pembangunan Jember, red). Kita nggak nunggu-nunggu, langsung hajar semua,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, terkait pemindahan pusat pemerintahan yang akan masuk ke dalam RPJMD, DPRD Jember belum memikirkan hal tersebut.
“Terus terang DPRD belum berfikir sejauh itu, yang jelas RPJMD adalah hak mutlak Bupati sebagai Implementasi visi misinya, “Kata Itqon saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021) siang.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan, agar Bupati melihat kemampuan keuangan daerah, lantaran anggaran pemindahan pusat pemerintahan dipastikan akan menelan anggaran yang cukup besar.
Politisi PKB itu, menegaskan, agar anggaran untuk pendidikan, kesehatan, gaji ASN, belanja mengikat harus aman. Barulah, anggaran diluar itu, dapat digunakan untuk mengimplementasikan visi-misi Bupati dan lainya, jika hal tersebut (Pemindahan pusat pemerintahan, red) benar-benar akan dilaksanakan, pihaknya masih menunggu trobosan Bupati Hendy Siswanto.
“DPRD belum berfikir sejauh itu. Kita lihat trobosan Bupati bagaimana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak pertama kali dilantik, Bupati Jember Hendy Siswanto telah mewacanakan pemidahan pusat pemerintahan Kabupaten Jember, mulai dari kantor OPD dan juga kantor DPRD Jember ke Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.
Rencana pemindahan dilakukan, sebagai langkah menata Jember baru yang lebih baik. Selain semua kantor diharapkan terintegrasi dengan baik. Menurut Hendy, Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.
Wacana itu, telah mendapat penolakan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).
Dalam konferensi pers yang digelar PDI-P pada Jum’at (19/3/2021) lalu. PDI-P menilai, rencana pemindahan pusat pemerintahan di tengah sulitnya ekonomi rakyat pada masa pandemi tersebut, menyakiti hati rakyat.
PDI-P menyarankan, agar Bupati fokus mengentasan kemiskinan sebagaimana janjinya, dimana saat ini jumlah penduduk miskin di Jember meningkat dari 9,25 persen (226.570 jiwa) pada tahun 2019 menjadi 10,09 persen (247.990 jiwa) pada tahun 2020. (as/mad)