BANGKALAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mengajukan kepada pemerintah pusat agar Kabupaten Bangkalan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
“Sebab, Kawasan Ekonomi Khusus ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat sektor perpajakan serta retribusi daerah,” ungkap Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie dalam acara rapat koordinasi bersama pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025).
Ia juga menegaskan tentang peran penting BUMD sebagai koordinator dalam pengelolaan kawasan untuk mendukung keberhasilan pengembangan KEK di Bangkalan.
“BUMD akan menaungi para pelaku usaha guna memenuhi seluruh persyaratan menuju KEK. Ini langkah penting untuk memastikan bahwa investasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Ia juga mendorong pengusaha di sektor maritim untuk membentuk kelompok usaha yang solid agar dapat menyepakati langkah strategis dalam pengajuan KEK ke pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan di Bangkalan telah memperoleh izin reklamasi dan pengurukan, namun masih membutuhkan izin operasional untuk melengkapi fasilitas penunjang, seperti dermaga kapal.
“Pengembangan KEK di Bangkalan ini nantinya akan memberikan banyak manfaat bagi pengusaha dan masyarakat lokal. Tidak hanya kemudahan berinvestasi, tetapi juga dampak ekonomi yang signifikan, terutama melalui pajak dari sektor pendukung seperti hotel, restoran, dan fasilitas lainnya yang akan berkembang pesat seiring masuknya investasi,” jelasnya.














