Pemkab Pamekasan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kalangan Nelayan

BBM Nelayan Pamekasan

PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, tengah mengambil langkah proaktif guna menghindari praktik penyelewengan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh kelompok nelayan setempat.

“Langkah ini dilakukan, agar subsidi BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan sesuai dengan peruntukannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata, pada hari Jumat (7/8/2026).

banner 350x525

Menyusul fenomena antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU kawasan Pamekasan, Diskan merespons cepat dengan menurunkan tim pengawas ke lokasi. Sebagai informasi, para nelayan maupun pelaku usaha di sektor perikanan mendapat fasilitas untuk menebus BBM subsidi memakai jeriken, dengan syarat harus menyertakan surat rekomendasi resmi dari Diskan Pamekasan.

“Pantauan yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, memastikan bahwa BBM yang dibeli tersebut memang digunakan untuk kepentingan melaut para nelayan dan digunakan untuk menjalankan usaha mereka,” katanya.

Tindakan preventif ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus di beberapa wilayah lain, di mana surat rekomendasi pemerintah justru dimanfaatkan oleh oknum nelayan untuk menjual kembali BBM yang mereka beli.

“Kami tidak ingin hal itu terjadi. Karena itu, pantauan langsung di lapangan kami lakukan sebagai bentuk antisipasi,” tambahnya sebagaimana dikutip Antara.

Berdasarkan hasil inspeksi, ia mengonfirmasi bahwa sejauh ini tidak terbukti adanya penyelewengan jatah BBM oleh nelayan maupun pelaku usaha perikanan di Pamekasan. Meskipun begitu, pihak dinas akan terus bersiaga demi memastikan program subsidi berjalan tepat sasaran.

“Jika misalnya ada nelayan yang membeli BBM untuk kepentingan melaut, tapi akhirnya BBM bersubsidi tersebut dijual kembali, itu kan tidak sesuai dengan peruntukannya lagi. Dan alhamdulillah selama pemantauan yang kami lakukan, tidak ditemukan itu terjadi,” jelasnya.

Sebagai catatan tambahan, hingga Juli 2026, Diskan Kabupaten Pamekasan telah merilis 920 surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang disalurkan secara khusus bagi nelayan dan pengusaha perikanan di kawasan tersebut.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *