Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 11 Jan 2021 16:24 WIB ·

Plt Wali Kota Whisnu Pastikan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan hingga Pukul 20.00 WIB


					Plt Wali Kota Surabaya saat melakukan Rakor di Balai Kota. (Udin/PIJARNews.ID) Perbesar

Plt Wali Kota Surabaya saat melakukan Rakor di Balai Kota. (Udin/PIJARNews.ID)

SURABAYA, PIJARNews.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung secara virtual. Rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan PPKM.

Pilgub Jatim 2024

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Whisnu memaparkan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. Diantaranya yakni, berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.

“Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB,” kata Plt Wali Kota Whisnu seusai mengikuti rapat, di Ruang Sidang, Senin (11/1/2021).

Ia menjelaskan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Kota Pahlawan. Namun dia menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat. “Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,”papar dia.

Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah Merr. “Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Whisnu berpesan kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada. “Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan,” pungkasnya. (din/mad)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News