SURABAYA, PIJARNews.ID – Kasus pemukulan Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Nur Fuad, berlanjut pada proses hukum. Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.
“Masih penyelidikan, biar pimpinan saja yang menjelaskan,” ungkap seorang penyidik yang menangani perkara tersebut saat ditemui oleh media di Polrestabes Surabaya, Kamis (13/8).
Sementara itu, kuasa hukum korban Muhamad Samsul Hidayat, mengatakan jika kliennya sudah dimintai keterangan oleh polisi. ”Kita telah menyampaikan fakta-fakta yang terjadi pada hari Senin (11/8) kemarin”, terangnya.
Ditegaskan juga, perkara ini akan tetap berlanjut. Kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi. “Mereka akan dimintai keterangan minggu depan”, kata Hidayat saat ditemui di Polrestabes Surabaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Nur Fuad mengatakan jika penyidik sudah sampai tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia berharap polisi segera memanggil para saksi.
Reporter: Arifin Editor: Sultan Al Farisy