Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

News · 9 Mar 2021 08:19 WIB ·

PPKM Mikro diperpanjang, Bupati Ponorogo: Wisata Dibuka dengan Batas Pengunjung 50 Persen


					Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Sony/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Sony/PIJARNEWS.ID)

PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Pemkab Ponorogo secara resmi memperpanjang PPKM Mikro. Dalam rapat evaluasi yang digelar di Pusdalops bersama Forkopimda, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa PPKM Mikro di Ponorogo dinilai efektif dalam menekan kasus positif COVID-19.

Pilgub Jatim 2024

“Tadi kita evaluasi dan diputuskan PPKM Mikro di Ponorogo di perpanjang hingga 22 Maret, masyarakat mohon bersabar,” ujar Kang Giri sapaan akrab Sugiri, Selasa (9/3/2021).

Kang Giri juga menyebutkan, bahwa ada beberapa keputusan yang dibuat dalam rapat tersebut. Seperti pembukaan kembali tempat wisata di Ponorogo sebesar 50 persen dari kapasitas pengunjung.

“Untuk wisata, kami perbolehkan separo, misal wisata Ngebel, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak” jelasnya.

Sedangkan untuk pertunjukan seni budaya, dirinya meminta untuk masyarakat lebih bersabar, sebab peraturannya termaktub dalam surat edaran, yakni tidak menggelar kegiatan sosial budaya.

“Untuk hajatan yang ada hiburan, kami tidak berani menabrak ketentuan dari atas, kami mohon dengan hormat agar sabar sejenak,” imbuh Kang Giri.

Disinggung soal pembelajaran tatap muka, Bupati juga belum bisa memutuskan untuk sekarang, rencananya akan dirumuskan setelah tanggal 22 Maret atau ketika PPKM Mikro berakhir.

“Kami sudah berusaha, sudah kami rumuskan mengenai rapat dengan Dindik dan Pak Sekda, paling tidak seminggu sekali masuk, tapi tetap belum boleh,” tutup Kang Giri. (son/mad)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kemenparekraf akan Selenggarakan Fordeswita 2024 Di Tiga Provinsi

19 September 2024 - 13:56 WIB

18 Desa Di Jawa Barat Dicanangkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

19 September 2024 - 06:23 WIB

Kemendes PDTT: Penggunaan Dana Desa harus sesuai karakteristik masing-masing wilayah

19 September 2024 - 06:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Trending di News