LAMONGAN, PIJARNews.ID – Menyikapi penyebaran Covid-19, sejak hari Senin (20/4) kemarin, Pemkab Lamongan telah resmi mewajibkan warganya untuk memakai masker saat keluar rumah. Menanggapi kebijakan itu, Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Babat turut membagikan masker gratis pada pengunjung dan masyarakat yang melintas.
Menurut Jumadi Hasyim, tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 RSM Babat, mengatakan jika masih banyak warga yang belum mengetahui tentang kebijakan Pemkab Lamongan perihal wajib menggunakan masker saat di luar rumah.
“Setiap jadwal pembagian, kami menyediakan ratusan masker untuk dewasa dan anak-anak. Ternyata masih banyak yang belum tau, kalau saat ini warga Lamongan diwajibkan memakai masker, kebanyakan mereka adalah warga yang pergi ke pasar”, ujarnya kepada PIJARNews.ID, (20/4) kemarin.
Lebih lanjut Jumadi yang juga menjabat sebagai kepala administrasi (Kasi) penunjang medis, menjelaskan jika pembagian masker ini sekaligus sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan masker yang baik dan benar.
“Banyak juga kami mendapati orang-orang yang menggunakan masker tetapi hanya dikalungkan, tidak dipakai secara benar”, imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RSM Babat dr. Erniek Saptowati menjelaskan, bahwa masker gratis ini terus diberikan secara rutin kepada pengunjung RSM Babat. “Selanjutnya secara rutin kami akan membagikan kira-kira 50 sampai 100 masker untuk pengunjung RSM Babat, karena sejak tanggal 4 April 2020 kemarin, sudah kami tetapkan untuk setiap pengunjung RSM Babat wajib menggunakan masker”, katanya.
dr. Erniek juga berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, seperti anjuran tetap dirumah saja. “Tetap di rumah saja, keluar rumah jika ada keperluan yang sangat penting, jangan lupa memakai masker dan jaga jarak aman, yang terpenting adalah rajin cuci tangan”, tegasnya.
Reporter: Dee Editor: Agiel LP