SURABAYA, PIJARNEWS.ID – 16 orang yang terdiri dari warga Desa Pakel Banyuwangi, Walhi Jatim, LBH Surabaya, KHM Surabaya, Tekad Garuda, dan beberapa relawan, mengunjungi Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Jl Kertomenanggal IV, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).
Mereka memohon bantuan, dan mendesak institusi terkait untuk mencabut Hak Guna Usaha milik PT Bumi Sari. Sambil menyerahkan sejumlah dokumen penting, masyarakat menjelaskan duduk perkara dan kronologi kejadian kerusakan tanaman.
Mulyono, Anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel, mengaku resah, lantaran banyak sekali tanaman tanaman milik warga yang rusak.
“Masyarakat Pakel resah, karena tanaman kami dirusak. Sehingga mengakibatkan gagal panen,” ujarnya
Hal serupa juga diungkapkan oleh Suwarno, Kepala Dusun Pakel. Ia Memohon agar PWM Jatim membantu menyelesaikan keluhan warga.
“Kami berharap mengkampanyekan dan terlibat dalam proses advokasi,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Abdul Fatah, menuturkan, pihaknya harus bersinergi dan menampung aspirasi dari warga.
“Itu prinsipnya, semua ketidak adilan dan kemungkaran harus dihentikan. Prinsipnya kan seperti itu. Lalu yang tidak kalah penting adalah apa saja yang menjadi bagian dari hak masyarakat, harus dilindungi. Tidak boleh hanya untuk kepentingan pihak tertentu saja,” tegasnya.
“Saya rasa, MHH akan melakukan kajian secara kaidah hukum lebih detail, dan itu tadi kami meminta dokumen hukum dan apa saja yang dimiliki, meminta legalitas dan lainnya. karena itu penting untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih lanjut sebagai bagian dari jihad konstitusi,” imbuhnya.
Jangan sampai, kata Abdul Fatah, hak warga negara tersisihkan. Menurutnya, ini termasuk pelanggaran konstitusi. Muhammadiyah hadir sebagaimana biasanya untuk melakukan jihad konstitusi. Sesuai dengan peran dan visi yang dimiliki masing-masing.
“Saya rasa juga penting untuk berkoordinasi dengan di level daerah, misalnya, di Banyuwangi. Berkoordinasi secara efektif dengan PW, PP, dan saya rasa itu sudah mulai berjalan kan. Forum sore ini saya rasa kan juga tidak lepas dari apa yang dilakukan oleh LBH PP, yang meminta kami untuk menerima kunjungan warga pakel ini,” pungkasnya.
Abdul Fatah juga menjelaskan, PWM Jatim menyediakan bidang advokasi. Sebenarnya, juga ada teman-teman khusus seperti Majelis Lingkungan Hidup. Di bidang tersebut, akan jauh lebih khusus isu ekologinya. Tetapi untuk advokasinya, akan dilakukan oleh MHH.
“Perwakilan warga menjelaskan duduk perkara, kronologi, dan menyerahkan dokumen-dokumen penting untuk menjadi bahan kajian MHH PWM Jatim,” tuntasnya. (ram/mad)