Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 7 Feb 2021 08:29 WIB ·

Trenggalek Bersiap Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro


					Rakor Forkopimda Trenggalek yang dipimpin langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin. (Hadi/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Rakor Forkopimda Trenggalek yang dipimpin langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin. (Hadi/PIJARNEWS.ID)

TRENGGALEK, PIJARNEWS.ID – Karena kondisi persebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek yang semakin mengkhawatirkan. Forkopimda Trenggalek menggelar rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Wilayah Kabupaten Trenggalek, Jum’at (5/2/2021).

Pilgub Jatim 2024

Rakor yang bertempat di Polres Trenggalek ini dipimpin langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin, dan dihadiri pula oleh Kapolres Trenggalek, Dandim 0806 Trenggalek, beberapa perwakilan dari RSUD dr. Soedomo Trenggalek, dan juga Camat dari wilayah yang masih masuk zona merah di Trenggalek.

Meskipun beberapa langkah seperti tracing pasien dan operasi yustisi 3x sehari untuk penertiban penegakan protokol kesehatan sudah dilaksanakan, namun semua itu dirasa tetap belum maksimal. Maka, pihak Forkopimda Trenggalek sendiri mengharapkan dengan diterapkannya PSBM ini dapat menekan angka persebaran Covid-19 di Trenggalek.

Dalam arahannya, Bupati Arifin meminta untuk segera diberlakukan PSBM ini sebagai langkah taktis penanganan Covid-19 di Trenggalek. “Trenggalek sekarang ini masuk masa kritis, dari 100 orang yang di tes hampir 45 orang yang positif, dan tiap 1 orang berpotensi menularkan ke 2 orang lainnya”, ungkapnya.

Bupati Arifin juga menyoroti bahwa tidak adanya pengawasan selama isolasi mandiri merupakan salah satu penyebab cepatnya pertumbuhan angka persebaran Covid-19 ini. Maka dari itu, selain penerapan PSBM, para pasien yang diindikasikan bergejala Covid-19 ini segera dimobilisasi ke tempat tempat isolasi/asrama Covid-19 yang sudah disediakan dan akan segera ditambah di beberapa titik lagi.

Penerapan PSBM bukan tanpa resiko. Konsekuensi pelaksanaannya adalah harus adanya kontribusi pemerintah dalam pemenuhan logistik masyarakat di daerah yang dibatasi. Hal ini terus diupayakan agar masyarakat juga mendapat solusi dari kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

Agar semakin efektif pelaksanaannya, dalam PSBM ini juga harus melibatkan local leader untuk mendapat dukungan dan simpati masyarakat. “Semua tokoh lokal di setiap Desa diajak kolaborasi untuk mengambil peran dalam memberikan contoh dan ajakan penegakan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan makan makanan yang bergizi)”, tambah Bupati Muda Trenggalek tersebut.

Selain itu, Gus Ipin juga terus mengingatkan kepada setiap pengusaha warung makan, pedagang pasar, dan berbagai pusat perbelanjaan yang berpotensi membuat kerumunan untuk harus selalu memastikan bahwa dalam setiap proses jual-belinya tidak melanggar protokol kesehatan. (hdi/mad)

Kontributor: Hadi Prasetyo

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kemenparekraf akan Selenggarakan Fordeswita 2024 Di Tiga Provinsi

19 September 2024 - 13:56 WIB

18 Desa Di Jawa Barat Dicanangkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

19 September 2024 - 06:23 WIB

Kemendes PDTT: Penggunaan Dana Desa harus sesuai karakteristik masing-masing wilayah

19 September 2024 - 06:16 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Trending di News